Jadi Zona Merah Covid 19 saat PPKM Mikro, Ini Himbauan Pemkot Palembang

Pemerintah kota Palembang menghimbau agar posko komando terpadu atau posomandu di setiap kelurahan di Palembang fokus 3T.

Tasmalinda
Senin, 19 April 2021 | 04:27 WIB
Jadi Zona Merah Covid 19 saat PPKM Mikro, Ini Himbauan Pemkot Palembang
Ilustrasi penyemprotan disenfektan. Zona Merah Covid 19 saat PPKM Mikro, Ini Himbauan Pemkot Palembang

SuaraSumsel.id - Kota Palembang wajib melaksankaan PPKM Mikro sampai dengan 19 April ini. Belakangan di ketahui kota Palembang, berzona merah penyebaran covid 19 meski melaksanakan PPKM Mikro.

Karena itu, Pemerintah kota Palembang menghimbau agar Posko Komando Terpadu (posomandu) pada 107 kelurahan di Kota Palembang fokus, 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19, karena semua kecamatan terdapat kasus aktif dan masih banyak zona oranye. 

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan Poskomandu harus meningkatkan koordinasi dengan puskesmas setempat, proses pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) dilaksanakan secara baik.

Baca Juga:Komitmen Bulog Serap 50 Ribu Ton Beras Petani Sumsel

"Ketika ditemukan kasus terkonfirmasi positif maka bisa dilakukan isolasi mandiri dan 3T ini karena PPKM kita ini berbasis mikro per kelurahan,bukan global," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Senin (19/4/2021).

Data kasus COVID-19 Dinkes Kota Palembang 18 April 2021 mencatat dua dari 18 kecamatan yakni Sako dan Ilir Barat I masih berada di zona merah.

Sementara 10 kecamatan berstatus zona oranye masing-masing Alang-alang lebar, Ilir Barat II, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sematang Borang dan Sukarami.

Serta enam kecamatan zona kuning yakni Jakabaring, Kertapati, Seberang Ulu, Seberang Ulu II, Bukit Kecil dan Gandus.

Sedangkan total kasus konfirmasi positif mencapai 9.565 kasus dengan 8.492 kasus telah selesai isolasi (88,8 persen) dan angka kematian sebanyak 417 kasus serta 656 kasus aktif.

Baca Juga:Gubernur Sumsel ke Perawat Korban Penganiayaan : Undang Saya Kalau Menikah

Kasus aktif paling banyak berada di Kecamatan Ilir Barat I (99 kasus), Sukarami (88 kasus) dan Alang-Alang Lebar (87 kasus).

Pihaknya mendorong Satpol Pol PP, Babinsa dan Babinkamtibnas terus melakukan razia namun sifatnya lebih ke pendekatan persuasif dengan sanksi sesuai Perwali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Selain meminta pengoptimalan Poskomandu yang dipimpin lurah-lurah, Dewa juga mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena COVID-19 harus ditekan dengan kekompakan bersama.

"Ini bukan hanya tugas Pemkot Palembang, bukan tugas tenaga medis, tapi tugas kita bersama seluruh masyarakat untuk mewaspadai COVID-19," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak