Petani Bikin Industri Rumahan Senpi Rakitan, Satu Unit Dijual Rp 2,5 Juta

Industri rumahan pembuatan senjata api rakitan di Muaraenim, Sumatera Selatan dibongkar polisi. Nilai penjualan senpi juga lumayan menjanjikan

Tasmalinda
Rabu, 17 Maret 2021 | 08:33 WIB
Petani Bikin Industri Rumahan Senpi Rakitan, Satu Unit Dijual Rp 2,5 Juta
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock) Petani di Muaraenim bikin industri rumahan senpi rakitan, satu unit dijual Rp 2,5 juta.

SuaraSumsel.id - Industri rumahan pembuatan senjata api rakitan di Desa Sangku, Empat Petualai Dangku, Muaraenim, Sumatera Selatan berhasil dibongkar satuan reskrim Polres, dalam operasi Senpi Musi 2021.

Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan suara.com, pelaku bernama Sabtudin (45) yang sehari-hari merupakan petani diamankan saat membuat senjata api rakitan laras panjang, Rabu (10/3/2021).

Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar mengatakan sebelum melakukan penggerebekan telah dilakukann pengintaian di sejumlah lokasi, yang disinyalir sebagai tempat pembuatan senpi rakitan yang ada di wilayah Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai Dangku. Dari hasil penulusuran itu diketahui industri rumahannya pelaku.

Untuk satu unit senjata api dijual dengan harga beragam, yakni dari Rp 500.000 hingga Rp 2,5 juta.

Baca Juga:Kualitas Panti Asuhan di Sumsel Perlu Perhatian

"Pemesannya juga banyak dari Kabupaten Pali dan Kecamatan Lubai. Satu senpi dengan enam amunisi dijual Rp 2,5 juta," terang ia.

Dalam satu bulan, pelaku mampu memproduksi 1-2 unit senpi rakitan yang disesuaikan dengan jumlah para pemesannya.

Pelaku dikenakan Pasal 4 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara dua puluh tahun.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berbahas besi dan lima butir amunisi aktif; satu botol plastik berisi bubuk mesiu.

pelaku pembuat senpi rakitan [Sumselupdate]
pelaku pembuat senpi rakitan [Sumselupdate]

Lalu tiga buah pola yang terbuat dari kertas untuk senjata api rakitan laras pendek, 29 peluru penabur yang terbuat dari potongan besi dan kelahar serta tujuh buah sisa potongan plat.

Baca Juga:Nilai Ekspor Pertanian Sumsel Naik Tajam di Februari 2021

Kemudian, empat buah kerangka senjata api rakitan laras pendek yang terbuat dari plat besi, 29 pipa besi yang akan digunakan sebagai laras dan satu buah popor senjata api rakitan laras panjang; 204 selonsong peluru,93 amunisi softgun, satu kotak plastik berisi 335 butir peluru softgun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini