Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Kapolda: Bisa Dibubarkan atau Dipidana

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan larangan perayaan malam pergantian tahun baru.

Tasmalinda
Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:16 WIB
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Kapolda: Bisa Dibubarkan atau Dipidana
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Hadi (ANTARA)

SuaraSumsel.id - Status penyebaran covid 19 di Palembang, Sumatera Selatan dinyatakan berada berzona merah. Karena itu, pihak kepolisian tegas melarang masyarakat guna tidak merayakan malam pergantian tahun baru.

Himbayan dan larangan terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Usai peresmian gedung RS M Hasan, Kamis (17/12/2020), Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri bila masih ada masyarakat yang menggelar malam pergantian tahun, apalagi terjadi kerumunan dan pertemuan banyak orang maka hanya dua pilihan,

"Pilihannya dibubarkan atau dipidana," ujarnya.

Baca Juga:Gelar Demonstrasi di Polda Sumsel, Pendukung Rizieq Ancam Bakal ke Jakarta

Menurut dia, pengumpulan massa saat malam natal dan pergantian tahun yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan mendapatkan saksi tegas..

“Saat ini, kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan malam pergantian tahun. Sosialisasi terus kami berikan, bila nanti tetap dilaksanakan mau tidak mau sanksi pembubaran hingga sanksi pidana bisa dikenakan,” kata Prof Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak