Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Kapolda: Bisa Dibubarkan atau Dipidana

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan larangan perayaan malam pergantian tahun baru.

Tasmalinda
Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:16 WIB
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Kapolda: Bisa Dibubarkan atau Dipidana
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Hadi (ANTARA)

SuaraSumsel.id - Status penyebaran covid 19 di Palembang, Sumatera Selatan dinyatakan berada berzona merah. Karena itu, pihak kepolisian tegas melarang masyarakat guna tidak merayakan malam pergantian tahun baru.

Himbayan dan larangan terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Usai peresmian gedung RS M Hasan, Kamis (17/12/2020), Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri bila masih ada masyarakat yang menggelar malam pergantian tahun, apalagi terjadi kerumunan dan pertemuan banyak orang maka hanya dua pilihan,

"Pilihannya dibubarkan atau dipidana," ujarnya.

Baca Juga:Gelar Demonstrasi di Polda Sumsel, Pendukung Rizieq Ancam Bakal ke Jakarta

Menurut dia, pengumpulan massa saat malam natal dan pergantian tahun yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan mendapatkan saksi tegas..

“Saat ini, kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan malam pergantian tahun. Sosialisasi terus kami berikan, bila nanti tetap dilaksanakan mau tidak mau sanksi pembubaran hingga sanksi pidana bisa dikenakan,” kata Prof Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak