SuaraSumsel.id - Pada pekan menjelang akhir tahun, kota Palembang kembali berstatus zona merah penyebaran virus covid 19. Kondisi ini membuat pemerintah daerah akhirnya kembali mempertimbangkan kebijakan belajar tatap muka di sekolah.
Padahal sebelumnya, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan juga memberikan lampu hijau atas penerapan belajar di sekolah.
Terdapat beberapa kebijakan yang dikeluarkan yang kemudian disesuaikan dengan kondisi status penyebaran virus covid 19 di daerah.
Misalnya saja, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pembelajaran tatap muka diperbolehkan namun bukan diwajibkan.
Baca Juga:Hal yang Harus Dipertimbangkan Ortu Sebelum Izinkan Anak Sekolah Tatap Muka
Karena itu, perlu pembahasan bersama antara sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa.
Pembahasan dilakukan guna mengingatkan bagaimana penerapan protokol kesehetan bisa dijalankan meski pembelajaran belum penuh dilaksanakan secara tatap muka.
Lalu pembelajaran juga masih bisa dilakukan daring dengan membagi proporsi pembelajaran di sekolah dan daring.
Pagi ini, Sekda Palembang, Ratu Dewa mengunggah foto saat berada di sekolah yang sepi.
Tidak ada seorang siswa di sekolah tersebut akibat dari pemerintah masih memberlakukan pembelajaran daring atau pembelajaran online dari rumah.
Baca Juga:Sekolah Tatap Muka, KPAI Sarankan Siswa dan Guru Cuci Tangan Sejam Sekali
Dengan menggunakan seragam kepegawaian, Sekda menuliskan status di foto:
- 1
- 2