Jejak Penyulut Api Karhutla di Sumsel, Siapa Bertanggungjawab? (1)

Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatera Selatan terus berulang. Siapa yang bertanggungjawab?

Tasmalinda
Senin, 07 Desember 2020 | 22:50 WIB
Jejak Penyulut Api Karhutla di Sumsel, Siapa Bertanggungjawab? (1)
Helikopter waterbombing parkir di Lapangan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang yang bersebelahan dengan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Senin (16/9/2019). (Antara)

Prof Bambang sebagai Kepala Laboratorium Kebakaran Hutan dan Lahan IPB mengamati dan memeriksa lokasi titik api berdasarkan satelit MODIS bersama dengan Ahli Kerusakan Lahan IPB, Basuki Wasis, Tim Bareskrim Polri, tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat itu, Prof Bambang membenarkan kalau titik panas pemicu kebakaran lahan berasal dari kebun akasia di kawasan hutan industri, lewat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT. Bumi Mekar Hijau.

Sumber pemicu kebakaran menurut Bambang Hero ada di lahan gambut yang sudah dan belum ditanam (moratorium), hingga di kawasan konservasinya.

Dua lokasi yang diselidiki di antaranya, Distrik Beyuku, di petak SBE 2070.

Baca Juga:Kesedihan Keluarga Serang Speedboat yang Hilang: Ia Biasanya Cepat Pulang

Prof Bambang mengatakan saat diverifikasi lokasi kebakaran sangat menyedihkan.

Tanaman yang sudah dan belum dipanen hangus terbakar.

Pepohonan tampak menghitam pada kulit dan batang yang terbakar. Pada petak ini, perusahaan telah melakukan penanaman kembali, karena terlihat banyak batang yang sudah diratakan oleh alat berat dan bersiap untuk tahap penanaman selanjutnya.

Begitu pun yang terjadi pada petak SBE 2140 Distrik Beyuku, dari kejauhan tampak masih menghitam permukaannya.

Investigasi ke lapangan ini menyertakan pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah diverifikasi tanaman akasia liar yang tumbuh di areal bekas dipanen telah terbakar dan dalam proses pembersihan.

Baca Juga:Berencana Liburan di Akhir Tahun? Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Lho

“Akasia tumbuh yang menurut pekerja baru sekitar 2 hari dikerjakan. Kondisi serupa juga tidak jauh berbeda, di petak lainnya, yakni petak SBN 2150,” katanya kepada Suarasumsel.id-jaringan Suara.com, dalam wawancara yang berlangsung tertulis belum lama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini