Titik panas menunjukkan indikasi kebakaran melalui peningkatan suhu di permukaan. Dari analisis data satelit juga diketahui, kebakaran hutan dan lahan di lokasi perusahaan tak hanya terjadi pada 2014 saja, melainkan terjadi saban tahun sejak 2010, 2012 dan 2013.
Dari hasil pemantauan, pada 2010 terdeteksi 17 titik api, tahun 2012 terdeteksi 38 titik dan tahun 2013 terdeteksi 66 titik api.
Dari hasil verifikasi pun diketahui jika lahan yang terbakar berada di areal IUPHHK-HT PT. Bumi Mekar Hijau (PT.BMH) yang termasuk distrik Simpang Tiga dan Beyuku, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dalam analisisnya, luas areal yang terbakar pada tahun 2014 itu diperkirakan 20.000 hektar yang meliputi areal tanaman Acacia Crassicarpa/Acacia Mangium yang berbeda umur pada lahan moratorium dan lahan land clearing.
Baca Juga:Kesedihan Keluarga Serang Speedboat yang Hilang: Ia Biasanya Cepat Pulang
Dari kebakaran seluas itu diperkirakan telah melepas 135.000 ton karbon, 47.250 ton CO2, 491,4 ton CH4, 217,35 ton, NOX sebanyak 604,8 ton, NH3 sebanyak 500,85 ton, serta O3 sebanyak 8.741,25 ton serta 10.500 ton partikel CO.
Dari kerusakan lingkungan tersebut, maka Pemerintah Indonesia mengalami kerugian Rp 7.9 triliun.
Kasus yang bergulir “panas” di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang ini, seiring dengan musim kemarau yang kembali terjadi pada tahun 2015.
Pada Oktober 2015, penderita penyakit inspeksi saluran pernapasan atas (ISPA) di Sumatera Selatan meningkat.
Data selama tiga bulan terakhir saja, penderitanya sudah mencapai 32.860 orang. Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan pada Oktober 2015, telah terjadi penambahan kasus dengan 6.398 penderita.
Baca Juga:Berencana Liburan di Akhir Tahun? Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Lho
“Dari data September, di Sumsel sudah terdata 29.462 orang, sedangkan 15.474 ialah warga Palembang. Jumlah penderita ISPA bertambah cukup cepat. Sepekan, bisa mencapai 6.398 orang,” ujarnya Kamis (8/10/2015).