SuaraSumsel.id - Dua ladang ganja ditemukan di lokasi berbeda di Bukit Barisan, Sumatera Selatan akhir pekan lalu. Satres Narkoba Polres Empat Lawang mengamankan satu orang warga.
Dua ladang ganja itu tepatnya berada di Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Saat penyergapan itu, seorang warga bernama Nahwan (45) alias Wan, warga Desa Karang Caya, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang diamankan.
Pemilik lahan ladang ganja berinisial Mori kini masuk dalam pencarian orang atau DPO.
Baca Juga:Kesedihan Keluarga Serang Speedboat yang Hilang: Ia Biasanya Cepat Pulang
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Rusdiyanto mengatakan, penemuan dua ladang ganja ini bermula pada Jumat (4/12) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi.
Kemudian, informasi ini dikembangkan dan dilakukan pengecekkan hingga malam hari. Aparat kepolisian ini sampai tujuan pada Sabtu (5/12) dini hari.
Sampai di lokasi, petugas melakukan penyisiran. Hasilnya, aparat menemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi sebanyak 200 batang.
"Kemudian dilakukan penyisiran lagi dan ditemukannya lahan ganja seluas 200 meter persegi yang belum diketahui pemiliknya dan akan terus dilakukan penyelidikan," ungkapnya seperti dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com).
(Sumselupdate).
Baca Juga:Berencana Liburan di Akhir Tahun? Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Lho