Di saat mandi ini lah, pelaku membawa perhiasan emas korban dan kabur.
Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 dan 378 KUHP.
(ANTARA)
Baca Juga:5 Provinsi Ini Menuai Pujian dari Satgas Covid-19, Sumsel Tak Terima
Di saat mandi ini lah, pelaku membawa perhiasan emas korban dan kabur.
Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 dan 378 KUHP.
(ANTARA)
Baca Juga:5 Provinsi Ini Menuai Pujian dari Satgas Covid-19, Sumsel Tak Terima
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini