SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menyelidiki video viral seorang perempuan yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (nyabu) di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Video itu tersebar di media sosial lantaran pelaku penyebar video, Sarasinta kesal dijebak oleh Rani yang tidak lain merupakan sepupunya sendiri.
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Fadhilah, dihubungi Suara.com, Senin (14/9/2020).
Dikatakan Fadhilah, kasus ini bermula saat Sarasinta yang merupakan warga kota Prabumulih pergi ke tempat Rani di Kabupaten Lahat. Ketika berada di kos-kosan Rani, Sarasinta yang ditemani dengan anaknya tersebut dijebak dengan diberi obat yang juga diduga jenis sabu.
Baca Juga:Peluang Hujan di Sumsel Akibat Sirkulasi Eddy Kalimantan
“Pengakuan Sarasinta, barang itu jenis sabu sehingga mengakibatkan psikologis yang berlebihan atau rasa takut yang aneh,” ujarnya.
Karena rasa kesal ini, Sarasita dendam kepada Rani.
Pada suatu waktu, Sarasinta dan Rani melakukan komunikasi melalui video call dan mendapati Rani seperti tengah mengkonsumsi sabu. Oleh Sarasinta, adegan Rani tersebut direkam dan disebar di media sosial facebook miliknya.
“Video itu akhirnya meluas,” ucapnya.
Karena tempat kejadian perkara berada di Lahat, Fadhilah mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Lahat dalam pengembangan penyelidikan kasusnya.
Baca Juga:Angka Kematian Covid 19 di Sumsel Tembus 300 Orang
“Dua hari ini kita lakukan komunikasi pada Sarasinta dan keluarga. Mengenai penyelidikan kasus dilakukan Polres Lahat. Bagaimana nantinya penyelidikan, silakan dikonfirmasi kepada Polres Lahat,” terang ia.
Mengenai video yang diunggah tersebut, Sarasinta memastikan sudah menghapus dari media sosial miliknya.
“Video itu sudah dinonaktifkan, sudah dihapus,” pungkasn