Angka Kematian Covid 19 di Sumsel Tembus 300 Orang

Angka kematian pada pasien terkofirmasi positif Covid 19 terus bertambah.

Tasmalinda
Senin, 14 September 2020 | 08:15 WIB
Angka Kematian Covid 19 di Sumsel Tembus 300 Orang
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah dari dalam mobil jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Sampai dengan pertengahan September ini, angka kematian pasien akibat virus corona disease (Covid 19) di Sumatera Selatan telah mencapai angka 300 orang.

Jumlah ini berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 hingga Minggu (13/9/2020) pukul 12.00 wib.

Berdasarkan data itu terdapat penambahan tiga orang yang meninggal di Sumsel dengan status terkonfirmasi Covid 19.

Dari data yang sama menyebutkan jika pasien terkonfirmasi positif Covid 19 telah melebihi angka 5.000 orang. Sampai Minggu siang, terjadi penambahan 33 pasien sehingga jumlah pasien terkonfirmasi 5.051 orang.

Baca Juga:Setelah Viral dengan Youtube PNS Terlilit Utang, Ini Fakta Yesi Indolasari

Tangan seorang perawat dalam sarung tangan memegang tabung reaksi dengan tulisan COVID 19, dengan tes darah positif untuk virus corona baru yang menyebar dengan cepat. (ANTARA/Shutterstock/pri).
Tangan seorang perawat dalam sarung tangan memegang tabung reaksi dengan tulisan COVID 19, dengan tes darah positif untuk virus corona baru yang menyebar dengan cepat. (ANTARA/Shutterstock/pri).

Selain kasus pasien terkonfirmasi positif, sebanyak 3.601 pasien dinyatakan sembuh dari virus yang bermula muncul dari negara Cina ini. Pada Minggu siang, sebanyak 48 pasien dinyatakan sembuh sehingga totalnya mencapai 3.649 pasien dinyatakan telah negatif covid 19.

Di Sumsel sendiri, terdapat tiga daerah yang dinyatakan sebagai daerah berzona merah penyebaran covid 19. Ketiga daerah tersebut yakni, Muaraenim, Lubuklinggau dan Lahat.

Pemerintah Provinsi melalui edaran Gubernur Sumsel, Herman Deru juga kembali mengeluarkan peraturan penegakkan disiplin protokol kesehatan yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintah kota dan kabupaten di Sumsel.

Dalam edaran itu mengacu pada upaya penegakkan protokol kesehatan baik bagi warga maupun pelaku usaha.

“Pemerintah tetap ingin masyarakat tetap produktif namun juga sehat,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru belum lama ini.

Baca Juga:Tambah Lagi, Peserta Pilkada di Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid 19 !

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini