SuaraSumsel.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya berhasil menangkap eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad setelah buron kurang lebih lima bulan.
Kekinian, politisi PDI Perjuangan itu telah mendekam di balik jeruji besi Korps Bhayangkara.
Eks Plt Bengkalis Muhammad tersandung kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dilansir dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020), Muhammad kerap berpindah-pindah tempat persembunyian selama buron.
Baca Juga:Bersiap Jalani Liga, Borneo FC Akan Tes Swab Seluruh Tim
Mulai dari Pekanbaru ke Jakarta. Lalu, setelah terendus ada di Jakarta, ia pindah ke Bandung. Kemudian berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi.
Pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK.
Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemkab Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Bustami HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.
"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, akhir pekan lalu.
Baca Juga:Akhirnya Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Umumkan Nama Anak Kedua