Ini Sejumlah Lokasi Persembunyian Eks Plt Bupati Bengkalis Selama Buron

Eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditangkap Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:02 WIB
Ini Sejumlah Lokasi Persembunyian Eks Plt Bupati Bengkalis Selama Buron
Eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditangkap Polda Riau. [Ist]

SuaraSumsel.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya berhasil menangkap eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad setelah buron kurang lebih lima bulan.

Kekinian, politisi PDI Perjuangan itu telah mendekam di balik jeruji besi Korps Bhayangkara.

Eks Plt Bengkalis Muhammad tersandung kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dilansir dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020), Muhammad kerap berpindah-pindah tempat persembunyian selama buron.

Baca Juga:Bersiap Jalani Liga, Borneo FC Akan Tes Swab Seluruh Tim

Mulai dari Pekanbaru ke Jakarta. Lalu, setelah terendus ada di Jakarta, ia pindah ke Bandung. Kemudian berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi.

Pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK.

Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemkab Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Bustami HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, akhir pekan lalu.

Praperadilan Ditolak

Baca Juga:Akhirnya Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Umumkan Nama Anak Kedua

Eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad telah ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka sejak awal Februari 2020.

Tiga kali dipanggil penyidik, tersangka tak kunjung memenuhi panggilan.

Muhammad sempat mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait penetapan status tersangka.

Upaya itu kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilan Muhammad.

Pada awal Maret 2020, Muhammad masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dasar penetapan DPO karena Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai kita tetapkan sebagai DPO," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi.

Plt Bupati Bengkalis non aktif Muhammad. [Foto: Riauonline.co.id]
Plt Bupati Bengkalis non aktif Muhammad. [Foto: Riauonline.co.id]

Ajukan Pengganti

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar telah mengajukan pengganti Plt Bupati Bengkalis non aktif Muhammad ke Mendagri Tito Karnavian.

Syamsuar mengajukan satu pejabat eselon II Pemprov Riau sebagai pengganti Muhammad.

Namun Pemprov Riau belum mau mengungkap nama pejabat yang diajukan sebagai Plt Bupati Bengkalis tersebut.

"Sudah kita usulkan satu pejabat eselon II Pemprov Riau ke Mendagri kemarin. Untuk orangnya tunggu persetujuan Mendagri. Karena saat ini masih proses di Kemendagri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini