Tasmalinda
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:34 WIB
Fakta terbaru kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA di Palembang
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Selatan sedang menyidik kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA di Palembang yang dilaporkan pada pertengahan Mei 2026.
  • Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan hasil visum, namun dua terlapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan pertama kepolisian.
  • Korban hingga kini masih mengalami trauma berat sehingga belum bersedia kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolahnya.

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Palembang yang diduga melibatkan dua pria dewasa terus bergulir. Selain penyidikan yang masih berlangsung di Polda Sumatera Selatan, kondisi psikologis korban menjadi perhatian karena hingga kini masih mengalami trauma dan belum bersedia kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Perkara yang dilaporkan pada pertengahan Mei 2026 itu kini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditreskrimum PPA dan PPO) Polda Sumsel telah memeriksa korban serta sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum.

Kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Indah Permatasari SH MH, mengatakan kondisi korban hingga saat ini masih belum pulih secara psikologis. Menurutnya, trauma yang dialami membuat siswi tersebut memilih mengurung diri dan belum bersedia kembali ke sekolah. "Korban masih mengalami trauma berat. Sampai sekarang belum mau kembali bersekolah karena masih merasa ketakutan," ujar Rama.

Ia berharap proses hukum berjalan maksimal sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus membantu proses pemulihan psikologis yang sedang dijalani.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan bahwa laporan dugaan persetubuhan terhadap siswi SMA tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Menurut Nandang, penyidik telah melayangkan panggilan pertama kepada dua terlapor berinisial HZ dan PT. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. "Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Nandang.
Terlapor Dijadwalkan Dipanggil Kembali

Polda Sumsel telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap kedua terlapor pada pekan depan. Nandang menegaskan penyidik akan memantau kepatuhan kedua terlapor terhadap panggilan tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan tindakan apabila kedua terlapor kembali mangkir, ia mengatakan penyidik memiliki kewenangan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita monitoring apakah terlapor memenuhi panggilan atau tidak," tegasnya.

Penyidik Sudah Kantongi Hasil Visum

Baca Juga: Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT

Dalam proses penyidikan, polisi menyatakan telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Selain itu, hasil visum juga telah diterima penyidik sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

"Penyidik sudah memeriksa saksi dan korban. Hasil visum juga sudah diambil penyidik," ujar Nandang.
Polda Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Siswi SMA Palembang
Kasus pemerkosaan Palembang
Polda Sumsel
Korban trauma
Ditres PPA Polda Sumsel
Meta Description
Fakta terbaru kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di Palembang. Korban masih mengalami trauma hingga belum mau kembali ke sekolah, sementara Polda Sumsel melanjutkan penyidikan dan menjadwalkan pemanggilan ulang dua terlapor.

Load More