- Wali Kota Palembang Ratu Dewa berencana menerbitkan Perda dan Perwali sebagai langkah pencegahan terkait isu LGBT di kota tersebut.
- Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 mengenai strategi pertahanan negara terhadap ancaman nonmiliter.
- Pemerintah Kota Palembang akan melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam menyusun regulasi serta melakukan sosialisasi edukatif yang komprehensif.
SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkap alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai langkah pencegahan terkait isu LGBT di Kota Palembang.
Menurut Ratu Dewa, langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang di dalamnya mengatur kebijakan menghadapi berbagai ancaman, termasuk ancaman nonmiliter.
"Kita mengetahui bahwa telah ada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang mengatur mengenai kebijakan umum pertahanan negara, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi kami untuk mengambil langkah-langkah antisipatif di daerah," ujar Ratu Dewa usai menghadiri Aksi
Dukungan Pemerintah terkait penolakan LGBT di Pelataran Masjid Agung Palembang, Minggu (19/7/2026). Ratu Dewa mengatakan, komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada penyampaian sikap. Pemkot Palembang juga akan menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan hukum dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan.
"Setelah adanya komitmen bersama ini, kami akan menyusun regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan," katanya.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan disusun melalui proses kajian dan pembahasan secara menyeluruh agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum regulasi tersebut diselesaikan, Ratu Dewa menyebut Pemkot Palembang akan lebih dulu menerbitkan surat edaran sebagai langkah awal. Menurutnya, surat edaran tersebut akan menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan pemerintah daerah.
"Surat edaran tersebut akan segera kami keluarkan sebagai bentuk langkah awal dalam upaya pencegahan di Kota Palembang," ujarnya.
Libatkan Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat
Baca Juga: Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
Selain menyiapkan regulasi, Pemkot Palembang juga berencana memperkuat edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen.
Ratu Dewa mengatakan sosialisasi akan dilakukan bersama para ustaz, ustazah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar upaya pencegahan berjalan melalui pendekatan edukatif sekaligus sesuai dengan karakteristik masyarakat Palembang. Ratu Dewa menegaskan penyusunan Perda maupun Perwali tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.
Pemerintah Kota Palembang akan mempelajari berbagai kebijakan yang telah diterapkan di daerah lain sebelum menetapkan regulasi.
"Pada akhirnya kami akan mengajak seluruh elemen keagamaan di Kota Palembang untuk bersama-sama membahas regulasi ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi Kota Palembang yang kita cintai," katanya.
Ia berharap regulasi yang nantinya disusun dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?
-
Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?