-
Alex Noerdin menjalani sidang perdana kasus korupsi ketiganya di Pengadilan Tipikor Palembang.
-
Ia didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
-
Alex yang berusia 75 tahun masih menjalani hukuman atas dua kasus korupsi sebelumnya.
SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan publik. Di usia 75 tahun, ia kembali menjalani sidang kasus korupsi ketiganya di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (30/10/2025).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang disebut merugikan negara hingga Rp137,7 miliar.
Berikut 5 fakta menarik dan mengundang perhatian publik dari sidang terbaru mantan orang nomor satu di Sumatera Selatan ini:
1. Sidang Ketiga di Usia 75 Tahun
Alex Noerdin kini berusia 75 tahun — usia yang bagi kebanyakan orang dihabiskan bersama keluarga atau cucu, tapi baginya harus dijalani di ruang sidang.
Ia hadir dengan kondisi lemah namun tetap mengikuti jalannya persidangan dengan tenang.
Sidang ini menjadi kasus ketiga yang menjeratnya setelah dua kasus korupsi besar sebelumnya.
2. Didakwa Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel mendakwa Alex dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukumannya berat: maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Kasus ini menambah panjang catatan hukum bagi Alex yang kini sudah dua kali divonis bersalah sebelumnya.
Baca Juga: Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
3. Masih Jalani Dua Hukuman Lama
Alex saat ini belum bebas dari dua kasus sebelumnya — korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan perdagangan gas bumi PT PDPDE Sumsel.
Atas dua perkara itu, ia sudah dijatuhi hukuman total sembilan tahun penjara sejak 2022.
Dengan tambahan kasus baru ini, masa hukumannya bisa melampaui 20 tahun, dan ia berpotensi baru bebas di usia 90 tahun lebih.
Kerugian Negara Capai Rp137,7 Miliar
Dalam dakwaan Jaksa, proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang disebut menjadi sumber kerugian negara hingga Rp137,7 miliar.
Proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai ikon ekonomi baru kota itu gagal terealisasi dengan baik.
Uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
Usia 75 Tahun, Alex Noerdin Jalani Kasus Korupsi Ketiga dengan Dakwaan Pasal Berlapis
-
Kompak di Kursi Terdakwa, Alex Noerdin dan Harnojoyo Jalani Sidang Perdana Kasus Pasar Cinde
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar
-
Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel
-
150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital
-
Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang
-
Langkah Agresif Bank Sumsel Babel, Lelang Aset Digelar Serentak di Tiga Wilayah
-
SMBR Dorong Tukang Jadi Influencer Konstruksi Lewat Akademi Jago Bangunan di OKI