- Wakil Gubernur Babel Hellyana ditahan di Pangkalpinang akibat kasus penipuan tagihan hotel senilai Rp22.257.000.
- Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Hellyana yang terbukti bersalah dalam persidangan.
- Kejari Pangkalpinang melaksanakan penetapan hakim untuk menahan Hellyana setelah putusan dibacakan pada proses hukum tersebut.
SuaraSumsel.id - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana menjadi sorotan publik setelah keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dengan mengenakan rompi tahanan merah dan langsung menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Momen tersebut terjadi setelah putusan pengadilan yang memerintahkan penahanannya.
Hellyana tampak memilih diam ketika ditanya wartawan. Di bawah pengawalan petugas kejaksaan, ia langsung masuk ke kendaraan tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Sebelum diberangkatkan, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penahanan.
Penahanan itu merupakan tindak lanjut dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang menjatuhkan hukuman empat bulan penjara. Hakim menyatakan Hellyana terbukti bersalah dalam perkara penipuan terkait tagihan hotel, dengan vonis yang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa selama delapan bulan penjara.
Kasus tersebut bermula pada Agustus 2023, ketika Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. Menurut fakta persidangan, ia beberapa kali memesan kamar hotel, ruang rapat, paket pertemuan, katering, dan berbagai fasilitas di Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang hingga September 2024.
Pihak hotel kemudian menyatakan tagihan senilai Rp22.257.000 tidak kunjung dilunasi. Upaya penagihan disebut telah dilakukan berulang kali, tetapi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya perkara tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan berlanjut ke pengadilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya menjelaskan bahwa penahanan dilakukan bukan sebagai eksekusi putusan berkekuatan hukum tetap, melainkan menjalankan penetapan hakim yang memerintahkan terdakwa ditahan setelah putusan dibacakan. Ia juga menegaskan Hellyana tetap memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Hellyana masih berstatus sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung saat menjalani proses hukum. Selain itu, ia sebelumnya juga sempat menjadi sorotan dalam perkara berbeda terkait dugaan ijazah palsu, meski perkara yang berujung vonis penjara kali ini merupakan kasus penipuan tagihan hotel yang berdiri sendiri.
Berita Terkait
-
Apa Pendidikan Hellyana? Wagub Babel yang Divonis Penjara dalam Kasus Hotel Rp22 Juta
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar
-
Kasus Apa yang Menjerat Wagub Babel Hellyana hingga Langsung Ditahan?
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional