SuaraSumsel.id - Praktik korupsi yang menggerogoti dana desa kembali mencuat.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Terdapat sebanyak 20 kepala desa, 1 camat, dan 2 staf kecamatan diamankan. Tidak hanya itu, uang tunai lebih dari Rp60 juta turut disita sebagai barang bukti.
Menurut Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, OTT ini dilakukan atas dasar informasi kuat adanya dugaan aliran dana desa yang mengalir kepada oknum aparat penegak hukum.
“Kami mengamankan satu ASN kantor camat, satu ketua forum APDESI, dan 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung. Uang yang diserahkan diduga berasal dari anggaran dana desa (ADD), yang jelas-jelas merupakan keuangan negara,” tegasnya saat konferensi pers di Palembang.
OTT ini mengungkap modus lama yang terus terulang yakni kepala desa menyisihkan sebagian dana desa untuk menyetor ke pihak-pihak yang mengaku sebagai perpanjangan tangan aparat penegak hukum serta oknum yang menjanjikan "pengamanan" proyek desa.
Andriansyah tak hanya menyoroti kasus ini sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar tidak lagi terjebak dalam permainan kotor yang mencatut nama aparat.
“Gunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes. Jika ada tekanan dari pihak mana pun yang mengatasnamakan aparat, segera laporkan dan minta pendampingan dari Kejari setempat melalui program Jaga Desa,” tandasnya.
Kejati Sumsel saat ini masih mendalami apakah praktik setoran ini sudah terjadi berkali-kali dan akan menelusuri aliran dana secara menyeluruh untuk menjerat pihak lain yang lebih besar di baliknya.
Baca Juga: Polisi Jadi Korban Tipu Istri Polisi di Sumsel, Uang Lenyap PTDH di Depan Mata
Langkah OTT ini sekaligus membuka diskusi publik tentang lemahnya pendampingan dan ketakutan kepala desa dalam mengelola dana desa.
Karena itulah Kejati mengimbau agar seluruh perangkat desa berani minta pendampingan hukum secara terbuka dan formal, bukan melalui jalur belakang yang justru memicu praktik korupsi terselubung.
Berita Terkait
-
Camat dan 22 Kades Ditangkap Saat Rapat HUT RI, Dugaan Pungli Dibongkar Kejaksaan
-
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
-
Kejati Usung Koper & Kardus dari Rumah Alex Noerdin: Bukti Baru Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY