SuaraSumsel.id - Praktik korupsi yang menggerogoti dana desa kembali mencuat.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Terdapat sebanyak 20 kepala desa, 1 camat, dan 2 staf kecamatan diamankan. Tidak hanya itu, uang tunai lebih dari Rp60 juta turut disita sebagai barang bukti.
Menurut Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, OTT ini dilakukan atas dasar informasi kuat adanya dugaan aliran dana desa yang mengalir kepada oknum aparat penegak hukum.
“Kami mengamankan satu ASN kantor camat, satu ketua forum APDESI, dan 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung. Uang yang diserahkan diduga berasal dari anggaran dana desa (ADD), yang jelas-jelas merupakan keuangan negara,” tegasnya saat konferensi pers di Palembang.
OTT ini mengungkap modus lama yang terus terulang yakni kepala desa menyisihkan sebagian dana desa untuk menyetor ke pihak-pihak yang mengaku sebagai perpanjangan tangan aparat penegak hukum serta oknum yang menjanjikan "pengamanan" proyek desa.
Andriansyah tak hanya menyoroti kasus ini sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar tidak lagi terjebak dalam permainan kotor yang mencatut nama aparat.
“Gunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes. Jika ada tekanan dari pihak mana pun yang mengatasnamakan aparat, segera laporkan dan minta pendampingan dari Kejari setempat melalui program Jaga Desa,” tandasnya.
Kejati Sumsel saat ini masih mendalami apakah praktik setoran ini sudah terjadi berkali-kali dan akan menelusuri aliran dana secara menyeluruh untuk menjerat pihak lain yang lebih besar di baliknya.
Baca Juga: Polisi Jadi Korban Tipu Istri Polisi di Sumsel, Uang Lenyap PTDH di Depan Mata
Langkah OTT ini sekaligus membuka diskusi publik tentang lemahnya pendampingan dan ketakutan kepala desa dalam mengelola dana desa.
Karena itulah Kejati mengimbau agar seluruh perangkat desa berani minta pendampingan hukum secara terbuka dan formal, bukan melalui jalur belakang yang justru memicu praktik korupsi terselubung.
Berita Terkait
-
Camat dan 22 Kades Ditangkap Saat Rapat HUT RI, Dugaan Pungli Dibongkar Kejaksaan
-
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
-
Kejati Usung Koper & Kardus dari Rumah Alex Noerdin: Bukti Baru Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting