SuaraSumsel.id - Praktik korupsi yang menggerogoti dana desa kembali mencuat.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Terdapat sebanyak 20 kepala desa, 1 camat, dan 2 staf kecamatan diamankan. Tidak hanya itu, uang tunai lebih dari Rp60 juta turut disita sebagai barang bukti.
Menurut Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, OTT ini dilakukan atas dasar informasi kuat adanya dugaan aliran dana desa yang mengalir kepada oknum aparat penegak hukum.
“Kami mengamankan satu ASN kantor camat, satu ketua forum APDESI, dan 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung. Uang yang diserahkan diduga berasal dari anggaran dana desa (ADD), yang jelas-jelas merupakan keuangan negara,” tegasnya saat konferensi pers di Palembang.
OTT ini mengungkap modus lama yang terus terulang yakni kepala desa menyisihkan sebagian dana desa untuk menyetor ke pihak-pihak yang mengaku sebagai perpanjangan tangan aparat penegak hukum serta oknum yang menjanjikan "pengamanan" proyek desa.
Andriansyah tak hanya menyoroti kasus ini sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar tidak lagi terjebak dalam permainan kotor yang mencatut nama aparat.
“Gunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes. Jika ada tekanan dari pihak mana pun yang mengatasnamakan aparat, segera laporkan dan minta pendampingan dari Kejari setempat melalui program Jaga Desa,” tandasnya.
Kejati Sumsel saat ini masih mendalami apakah praktik setoran ini sudah terjadi berkali-kali dan akan menelusuri aliran dana secara menyeluruh untuk menjerat pihak lain yang lebih besar di baliknya.
Baca Juga: Polisi Jadi Korban Tipu Istri Polisi di Sumsel, Uang Lenyap PTDH di Depan Mata
Langkah OTT ini sekaligus membuka diskusi publik tentang lemahnya pendampingan dan ketakutan kepala desa dalam mengelola dana desa.
Karena itulah Kejati mengimbau agar seluruh perangkat desa berani minta pendampingan hukum secara terbuka dan formal, bukan melalui jalur belakang yang justru memicu praktik korupsi terselubung.
Berita Terkait
-
Camat dan 22 Kades Ditangkap Saat Rapat HUT RI, Dugaan Pungli Dibongkar Kejaksaan
-
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
-
Kejati Usung Koper & Kardus dari Rumah Alex Noerdin: Bukti Baru Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN