SuaraSumsel.id - Praktik korupsi yang menggerogoti dana desa kembali mencuat.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Terdapat sebanyak 20 kepala desa, 1 camat, dan 2 staf kecamatan diamankan. Tidak hanya itu, uang tunai lebih dari Rp60 juta turut disita sebagai barang bukti.
Menurut Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, OTT ini dilakukan atas dasar informasi kuat adanya dugaan aliran dana desa yang mengalir kepada oknum aparat penegak hukum.
“Kami mengamankan satu ASN kantor camat, satu ketua forum APDESI, dan 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung. Uang yang diserahkan diduga berasal dari anggaran dana desa (ADD), yang jelas-jelas merupakan keuangan negara,” tegasnya saat konferensi pers di Palembang.
OTT ini mengungkap modus lama yang terus terulang yakni kepala desa menyisihkan sebagian dana desa untuk menyetor ke pihak-pihak yang mengaku sebagai perpanjangan tangan aparat penegak hukum serta oknum yang menjanjikan "pengamanan" proyek desa.
Andriansyah tak hanya menyoroti kasus ini sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar tidak lagi terjebak dalam permainan kotor yang mencatut nama aparat.
“Gunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes. Jika ada tekanan dari pihak mana pun yang mengatasnamakan aparat, segera laporkan dan minta pendampingan dari Kejari setempat melalui program Jaga Desa,” tandasnya.
Kejati Sumsel saat ini masih mendalami apakah praktik setoran ini sudah terjadi berkali-kali dan akan menelusuri aliran dana secara menyeluruh untuk menjerat pihak lain yang lebih besar di baliknya.
Baca Juga: Polisi Jadi Korban Tipu Istri Polisi di Sumsel, Uang Lenyap PTDH di Depan Mata
Langkah OTT ini sekaligus membuka diskusi publik tentang lemahnya pendampingan dan ketakutan kepala desa dalam mengelola dana desa.
Karena itulah Kejati mengimbau agar seluruh perangkat desa berani minta pendampingan hukum secara terbuka dan formal, bukan melalui jalur belakang yang justru memicu praktik korupsi terselubung.
Berita Terkait
-
Camat dan 22 Kades Ditangkap Saat Rapat HUT RI, Dugaan Pungli Dibongkar Kejaksaan
-
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
-
Kejati Usung Koper & Kardus dari Rumah Alex Noerdin: Bukti Baru Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong
-
Usai Totok Sirih Viral di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Orang Tua Cerdas Pilih Pengobatan Anak
-
Fakta Kronologi Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Bermula dari Palembang
-
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Diduga Pasok Sumsel hingga Pulau Jawa
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional