SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat pencapaian penting dalam upaya penyelamatan aset negara.
Melalui kerja keras dan proses hukum yang panjang, Kejati berhasil mengembalikan tiga aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh oknum Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) selama lebih dari 70 tahun.
Berikut rincian lengkap tiga aset bernilai puluhan miliar rupiah yang kini resmi kembali ke tangan pemerintah:
1. Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta – Rp10,62 Miliar
Terletak di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, aset ini berupa sebidang tanah dengan luas lebih dari 1.941 meter persegi.
Bangunan ini dulunya difungsikan sebagai asrama mahasiswa asal Sumsel yang menempuh pendidikan di DIY. Nilai aset diperkirakan mencapai Rp10,62 miliar.
2. Tanah dan Bangunan Strategis di Bandung – Rp29,32 Miliar
Aset kedua berada di kawasan elit Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat. Dengan luas sekitar 1.173 meter persegi, aset ini bernilai sekitar Rp29,32 miliar.
Selama bertahun-tahun, keberadaan dan penguasaan aset ini sempat kabur dari pencatatan resmi.
Baca Juga: Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
3. Tanah Luas di Jalan Mayor Ruslan Palembang – Rp11,76 Miliar
Aset ketiga yang berhasil dipulihkan berada di pusat Kota Palembang, tepatnya di Jalan Mayor Ruslan.
Luas tanah mencapai 2.800 meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp11,76 miliar. Aset ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan kembali guna kepentingan umum.
Latar Belakang: Dijual Ilegal Sejak 1951
Ketiga aset tersebut awalnya tercatat sebagai milik Pemprov Sumsel, namun sejak tahun 1951 dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS).
Dalam perjalanannya, aset ini dijual secara ilegal oleh oknum yayasan. Proses hukum panjang akhirnya dimenangkan oleh negara setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan inkrah yang memerintahkan agar seluruh aset dikembalikan ke Pemprov Sumsel.
Berita Terkait
-
Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
-
Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Kini Masuk Kepengurusan SP BPD Nasional
-
Bank Sumsel Babel Borong 2 Penghargaan dari BP Tapera, Bukti Komitmen di Sektor Perumahan
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Pahlawan Nasional, Warga Palembang Bentangkan Kain 1.000 Tanda Tangan
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional