SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat pencapaian penting dalam upaya penyelamatan aset negara.
Melalui kerja keras dan proses hukum yang panjang, Kejati berhasil mengembalikan tiga aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh oknum Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) selama lebih dari 70 tahun.
Berikut rincian lengkap tiga aset bernilai puluhan miliar rupiah yang kini resmi kembali ke tangan pemerintah:
1. Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta – Rp10,62 Miliar
Terletak di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, aset ini berupa sebidang tanah dengan luas lebih dari 1.941 meter persegi.
Bangunan ini dulunya difungsikan sebagai asrama mahasiswa asal Sumsel yang menempuh pendidikan di DIY. Nilai aset diperkirakan mencapai Rp10,62 miliar.
2. Tanah dan Bangunan Strategis di Bandung – Rp29,32 Miliar
Aset kedua berada di kawasan elit Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat. Dengan luas sekitar 1.173 meter persegi, aset ini bernilai sekitar Rp29,32 miliar.
Selama bertahun-tahun, keberadaan dan penguasaan aset ini sempat kabur dari pencatatan resmi.
Baca Juga: Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
3. Tanah Luas di Jalan Mayor Ruslan Palembang – Rp11,76 Miliar
Aset ketiga yang berhasil dipulihkan berada di pusat Kota Palembang, tepatnya di Jalan Mayor Ruslan.
Luas tanah mencapai 2.800 meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp11,76 miliar. Aset ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan kembali guna kepentingan umum.
Latar Belakang: Dijual Ilegal Sejak 1951
Ketiga aset tersebut awalnya tercatat sebagai milik Pemprov Sumsel, namun sejak tahun 1951 dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS).
Dalam perjalanannya, aset ini dijual secara ilegal oleh oknum yayasan. Proses hukum panjang akhirnya dimenangkan oleh negara setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan inkrah yang memerintahkan agar seluruh aset dikembalikan ke Pemprov Sumsel.
Berita Terkait
-
Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
-
Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Kini Masuk Kepengurusan SP BPD Nasional
-
Bank Sumsel Babel Borong 2 Penghargaan dari BP Tapera, Bukti Komitmen di Sektor Perumahan
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Pahlawan Nasional, Warga Palembang Bentangkan Kain 1.000 Tanda Tangan
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dana Hibah Menguap, Bendahara PMI Banyuasin Ditahan! Jaksa: Ada Kegiatan Fiktif
-
Cek Fakta: Warga Diiming-Imingi Bansos Rp2 Juta lewat Link Online, Benarkah dari Kemensos?
-
Teras Kapal BRI Hadirkan Layanan Perbankan ke Pesisir dan Kepulauan
-
20 Link DANA Kaget Hari Ini: Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis!
-
5 Finishing Powder untuk Mengunci Makeup agar Tetap Matte Seharian