SuaraSumsel.id - Malam yang seharusnya menjadi momen persiapan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI berubah menjadi malam penuh malu dan sorotan tajam.
Sebanyak 23 pejabat di lingkungan Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025).
"Ini bukan sekadar pungli biasa. Ada dugaan ini sudah berlangsung berkali-kali dalam berbagai momen resmi," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Yang diamankan bukan hanya para kepala desa, tetapi juga camat dan pengurus kecamatan. Mereka dibawa menggunakan mobil ke kantor Kejati Sumsel di Palembang dan tiba sekitar pukul 22.17 WIB.
Saat turun dari kendaraan, suasana hening menyelimuti halaman Kejati Sumsel. Para kepala desa dan camat tampak tertunduk lesu, sebagian masih mengenakan seragam dinas lengkap.
Barisan panjang mereka menapaki halaman kejaksaan tanpa suara, seakan menyadari beban moral dari peristiwa yang kini menjadi konsumsi publik.
Pantauan wartawan menunjukkan bahwa mereka diperiksa intensif semalaman oleh penyidik Kejati Sumsel dan Kejari Lahat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan saat rapat koordinasi di Kantor Camat Pagar Gunung, yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Namun, di balik rapat tersebut, terselip dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sudah berjalan cukup lama.
Baca Juga: Polisi Jadi Korban Tipu Istri Polisi di Sumsel, Uang Lenyap PTDH di Depan Mata
Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta, yang diduga kuat berasal dari hasil “setoran wajib” para kades kepada sang camat, dengan berbagai dalih seperti biaya kegiatan, bantuan operasional, hingga iuran seremonial.
Sumber internal kejaksaan menyebutkan bahwa pola pungutan tersebut bukan bersifat insidental, melainkan terstruktur dan sistematis. Camat diduga memerintahkan kepala desa untuk menyetor dana dengan tekanan administratif, menciptakan ekosistem “patuh” yang tak bisa ditolak.
Belum Ada Pernyataan Resmi, Tapi Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lahat maupun Kejati Sumsel masih belum memberikan keterangan resmi. Namun, pemeriksaan tengah berlangsung intensif guna memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik korupsi berjamaah ini.
Kasus ini bukan hanya soal angka Rp60 juta, melainkan soal kerapuhan etika publik, saat para pemimpin desa justru terjebak dalam permainan kekuasaan kecil yang menyandera anggaran negara. OTT ini juga jadi pengingat bahwa praktik “setoran” masih menjadi momok nyata di birokrasi desa.
Apakah ini hanya puncak gunung es? Dan akankah kasus ini menjadi titik balik reformasi etika di birokrasi level desa?
Publik menanti jawaban dan tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
-
Kejati Usung Koper & Kardus dari Rumah Alex Noerdin: Bukti Baru Korupsi Pasar Cinde?
-
Usai Jembatan Ambruk, Bursah Zarnubi Setop Total Angkutan Batu Bara di Lahat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dana Hibah Menguap, Bendahara PMI Banyuasin Ditahan! Jaksa: Ada Kegiatan Fiktif
-
Cek Fakta: Warga Diiming-Imingi Bansos Rp2 Juta lewat Link Online, Benarkah dari Kemensos?
-
Teras Kapal BRI Hadirkan Layanan Perbankan ke Pesisir dan Kepulauan
-
20 Link DANA Kaget Hari Ini: Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis!
-
5 Finishing Powder untuk Mengunci Makeup agar Tetap Matte Seharian