SuaraSumsel.id - Tabir pemerasan dana desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mulai terbuka lebar setelah Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pagar Gunung, Kamis (18/7/2025).
Dari 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri atas kepala desa, camat, dan staf kecamatan yang kemudian dua nama akhirnya ditetapkan sebagai tersangka: N, Ketua Forum APDESI Pagar Gunung sekaligus Kepala Desa Padang Pagun, serta JS, Bendahara Forum APDESI yang juga Kepala Desa Muara Dua.
Keduanya diduga melakukan pemerasan sistematis terhadap para kepala desa, dengan dalih “iuran tahunan” yang akan disetorkan kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah, dari hasil OTT tersebut penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp65 juta. Dana itu disebut berasal dari “iuran” yang diwajibkan kepada setiap kepala desa: Rp7 juta per tahun.
“Forum ini telah melakukan hal serupa sejak tahun 2005, dan puncaknya terjadi pada 2025 dengan penarikan seragam sebesar Rp7 juta per desa,” jelasnya dalam konferensi pers di Palembang, Jumat (19/7/2025).
Yang mengejutkan, dana hasil iuran itu diduga tidak hanya berhenti di tangan forum, melainkan diteruskan kepada oknum aparat penegak hukum.
Namun Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman atas dugaan aliran dana tersebut.
“Kami masih selidiki lebih lanjut siapa APH yang dimaksud. Yang jelas, fakta awal menunjukkan bahwa uang ini dipungut oleh forum dan disebut akan disetor,” ujar Adhryansah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan jerat hukum berlapis. Mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dan pasal 12 huruf e dan Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang pemerasan oleh penyelenggara negara serta Pasal 18 yang memungkinkan penyitaan aset atau pengembalian kerugian negara.
Kasus ini menimbulkan kegelisahan publik, terutama para kepala desa di wilayah lain yang khawatir praktik serupa terjadi secara meluas. Kejati Sumsel menegaskan akan terus menelusuri apakah forum-forum serupa di kecamatan lain juga menjalankan skema pungutan "iuran wajib" yang tidak transparan dan melibatkan oknum aparat.
Baca Juga: Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
Adhryansah juga menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, dengan prinsip zero tolerance terhadap praktik pemerasan atau korupsi yang melibatkan dana desa.
“Uang desa adalah uang rakyat. Tak boleh sepeser pun dijadikan alat transaksi kotor oleh siapa pun,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Bukan Sekadar Rp65 Juta, Ini Dugaan Korupsi Besar Forum Kades Terjerat OTT di Lahat
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
-
Camat dan 22 Kades Ditangkap Saat Rapat HUT RI, Dugaan Pungli Dibongkar Kejaksaan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong
-
Usai Totok Sirih Viral di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Orang Tua Cerdas Pilih Pengobatan Anak
-
Fakta Kronologi Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Bermula dari Palembang
-
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Diduga Pasok Sumsel hingga Pulau Jawa
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional