SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejari Lahat terus menguak babak baru dugaan korupsi dana desa.
Dua kepala desa (kades) dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyetor dana ke pihak yang diduga oknum penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret aktor-aktor lokal yang selama ini dipercaya mengelola dana desa untuk pembangunan. Berikut lima fakta penting dari OTT ini:
1. Dua Kades Sudah Jadi Tersangka, Bisa Bertambah?
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan dua kades sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2025). Keduanya dituding menyetorkan dana desa ke oknum yang tidak semestinya.
"Keduanya diduga menyetorkan uang hasil dari dana desa ke oknum yang akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Namun yang mengejutkan, dari total 23 orang yang terjaring OTT—terdiri dari camat, para kades, dan bendahara forum—jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.
2. Dugaan Setoran kepada Oknum Penegak Hukum
Salah satu temuan mengejutkan dari OTT ini adalah dugaan bahwa dana desa tersebut disetorkan kepada oknum penegak hukum.
Baca Juga: OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
Hal ini membuat publik geram. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga “disetor” untuk kepentingan pribadi agar aman dari pemeriksaan atau audit.
3. Modus: Dana Ditampung Lewat Forum Komunikasi Kades
Dana yang disetorkan para kepala desa diduga dikumpulkan melalui lembaga nonformal yakni Forum Komunikasi Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung. Forum ini memiliki ketua dan bendahara yang kini juga diperiksa secara intensif.
Kejaksaan menyebut modus ini cukup rapi: para kades diminta menyetor dalam jumlah tertentu dengan alasan koordinasi lintas sektoral atau perlindungan dari pemeriksaan.
4. Uang Disita dari Lokasi OTT: Puluhan Juta Rupiah
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai yang diduga bagian dari setoran. Jumlahnya belum diungkap secara lengkap, namun dikatakan mencapai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari dana desa tahun anggaran berjalan.
Berita Terkait
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Bukan Sekadar Rp65 Juta, Ini Dugaan Korupsi Besar Forum Kades Terjerat OTT di Lahat
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang
-
Polemik Baru Pulau Kemaro, Muncul Tuntutan Pulihkan Jejak Kesultanan Palembang