SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejari Lahat terus menguak babak baru dugaan korupsi dana desa.
Dua kepala desa (kades) dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyetor dana ke pihak yang diduga oknum penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret aktor-aktor lokal yang selama ini dipercaya mengelola dana desa untuk pembangunan. Berikut lima fakta penting dari OTT ini:
1. Dua Kades Sudah Jadi Tersangka, Bisa Bertambah?
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan dua kades sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2025). Keduanya dituding menyetorkan dana desa ke oknum yang tidak semestinya.
"Keduanya diduga menyetorkan uang hasil dari dana desa ke oknum yang akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Namun yang mengejutkan, dari total 23 orang yang terjaring OTT—terdiri dari camat, para kades, dan bendahara forum—jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.
2. Dugaan Setoran kepada Oknum Penegak Hukum
Salah satu temuan mengejutkan dari OTT ini adalah dugaan bahwa dana desa tersebut disetorkan kepada oknum penegak hukum.
Baca Juga: OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
Hal ini membuat publik geram. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga “disetor” untuk kepentingan pribadi agar aman dari pemeriksaan atau audit.
3. Modus: Dana Ditampung Lewat Forum Komunikasi Kades
Dana yang disetorkan para kepala desa diduga dikumpulkan melalui lembaga nonformal yakni Forum Komunikasi Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung. Forum ini memiliki ketua dan bendahara yang kini juga diperiksa secara intensif.
Kejaksaan menyebut modus ini cukup rapi: para kades diminta menyetor dalam jumlah tertentu dengan alasan koordinasi lintas sektoral atau perlindungan dari pemeriksaan.
4. Uang Disita dari Lokasi OTT: Puluhan Juta Rupiah
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai yang diduga bagian dari setoran. Jumlahnya belum diungkap secara lengkap, namun dikatakan mencapai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari dana desa tahun anggaran berjalan.
Berita Terkait
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Bukan Sekadar Rp65 Juta, Ini Dugaan Korupsi Besar Forum Kades Terjerat OTT di Lahat
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?