SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejari Lahat terus menguak babak baru dugaan korupsi dana desa.
Dua kepala desa (kades) dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyetor dana ke pihak yang diduga oknum penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret aktor-aktor lokal yang selama ini dipercaya mengelola dana desa untuk pembangunan. Berikut lima fakta penting dari OTT ini:
1. Dua Kades Sudah Jadi Tersangka, Bisa Bertambah?
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan dua kades sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2025). Keduanya dituding menyetorkan dana desa ke oknum yang tidak semestinya.
"Keduanya diduga menyetorkan uang hasil dari dana desa ke oknum yang akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Namun yang mengejutkan, dari total 23 orang yang terjaring OTT—terdiri dari camat, para kades, dan bendahara forum—jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.
2. Dugaan Setoran kepada Oknum Penegak Hukum
Salah satu temuan mengejutkan dari OTT ini adalah dugaan bahwa dana desa tersebut disetorkan kepada oknum penegak hukum.
Baca Juga: OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
Hal ini membuat publik geram. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga “disetor” untuk kepentingan pribadi agar aman dari pemeriksaan atau audit.
3. Modus: Dana Ditampung Lewat Forum Komunikasi Kades
Dana yang disetorkan para kepala desa diduga dikumpulkan melalui lembaga nonformal yakni Forum Komunikasi Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung. Forum ini memiliki ketua dan bendahara yang kini juga diperiksa secara intensif.
Kejaksaan menyebut modus ini cukup rapi: para kades diminta menyetor dalam jumlah tertentu dengan alasan koordinasi lintas sektoral atau perlindungan dari pemeriksaan.
4. Uang Disita dari Lokasi OTT: Puluhan Juta Rupiah
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai yang diduga bagian dari setoran. Jumlahnya belum diungkap secara lengkap, namun dikatakan mencapai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari dana desa tahun anggaran berjalan.
Berita Terkait
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Bukan Sekadar Rp65 Juta, Ini Dugaan Korupsi Besar Forum Kades Terjerat OTT di Lahat
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Duel MPV Sejuta Umat: Avanza Gen 2 vs Xpander Bekas, Pilih Mana?
-
Biaya Cas Mobil Listrik di Rumah vs di SPKLU, Hemat Mana Jangka Panjang?
-
Punya Mobil Pertama? Ini 10 Perawatan Harian Simpel Biar Awet
-
Yamaha Gear 125 vs Mio M3: Skutik Rp 17 Jutaan, Tenaganya Siapa yang Unggul?
-
Yamaha Fazzio vs Honda Scoopy: Adu Ganteng Skutik Retro, Siapa Menang?