SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan pada Kamis (24/7/2025) malam menggegerkan publik.
Seorang camat dan 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diamankan tim intelijen dan pidana khusus dalam sebuah operasi senyap.
Dari informasi yang dihimpun, oknum camat berinisial EH diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih.
Praktik ini telah berlangsung dalam pola terstruktur, sistematis, dan masif, dengan dana dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.
Sumber menyebutkan bahwa uang tunai dalam jumlah signifikan turut diamankan dalam OTT tersebut.
Uang itu diduga merupakan hasil setoran wajib dari 20 desa, yang dikemas dengan berbagai justifikasi — mulai dari sumbangan kegiatan hingga iuran pembangunan fiktif.
Sejumlah nama desa yang disebutkan di antaranya Germidar Ilir, Germidar Ulu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Tanjung Agung dan Siring Agung.
Setelah berhasil diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT termasuk Camat EH dan 20 kepala desa langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses pemindahan dilakukan secara diam-diam demi menghindari kerumunan massa dan spekulasi publik yang berkembang liar di Lahat.
Baca Juga: Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel, baik melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari namun sumber dalam menyebut, pemeriksaan akan difokuskan pada aliran dana, motif pungutan, serta kemungkinan keterlibatan oknum lain di luar kecamatan.
OTT ini menjadi yang terbesar di Sumatera Selatan sejak awal 2025, bukan hanya karena jumlah tersangka, tetapi juga karena dugaan adanya “model baru pungli kolektif” yang melibatkan seluruh kepala desa dalam satu kecamatan.
Bagaimana komentarmu?
Berita Terkait
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
Akhir Pekan Ini Listrik Padam di Sumsel hingga 5 Jam, Simak Jadwal dan Wilayah Terdampak
-
Oknum Bhayangkari di Sumsel Peras Rp1,6 Miliar, Janjikan Bebas PTDH dan Lulus Bintara
-
USS dan APDESI Luncurkan Program Sarjana Inovator Desa, Siapkan SDM Unggul untuk Desa
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?