SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan pada Kamis (24/7/2025) malam menggegerkan publik.
Seorang camat dan 20 kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diamankan tim intelijen dan pidana khusus dalam sebuah operasi senyap.
Dari informasi yang dihimpun, oknum camat berinisial EH diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih.
Praktik ini telah berlangsung dalam pola terstruktur, sistematis, dan masif, dengan dana dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.
Sumber menyebutkan bahwa uang tunai dalam jumlah signifikan turut diamankan dalam OTT tersebut.
Uang itu diduga merupakan hasil setoran wajib dari 20 desa, yang dikemas dengan berbagai justifikasi — mulai dari sumbangan kegiatan hingga iuran pembangunan fiktif.
Sejumlah nama desa yang disebutkan di antaranya Germidar Ilir, Germidar Ulu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Tanjung Agung dan Siring Agung.
Setelah berhasil diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT termasuk Camat EH dan 20 kepala desa langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses pemindahan dilakukan secara diam-diam demi menghindari kerumunan massa dan spekulasi publik yang berkembang liar di Lahat.
Baca Juga: Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel, baik melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari namun sumber dalam menyebut, pemeriksaan akan difokuskan pada aliran dana, motif pungutan, serta kemungkinan keterlibatan oknum lain di luar kecamatan.
OTT ini menjadi yang terbesar di Sumatera Selatan sejak awal 2025, bukan hanya karena jumlah tersangka, tetapi juga karena dugaan adanya “model baru pungli kolektif” yang melibatkan seluruh kepala desa dalam satu kecamatan.
Bagaimana komentarmu?
Berita Terkait
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
Akhir Pekan Ini Listrik Padam di Sumsel hingga 5 Jam, Simak Jadwal dan Wilayah Terdampak
-
Oknum Bhayangkari di Sumsel Peras Rp1,6 Miliar, Janjikan Bebas PTDH dan Lulus Bintara
-
USS dan APDESI Luncurkan Program Sarjana Inovator Desa, Siapkan SDM Unggul untuk Desa
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025
-
Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
-
PT Bukit Asam Borong 6 Penghargaan Indonesia Green Awards 2026
-
Haul dan Ziarah Kubra 2026 di Palembang: Jadwal, Rangkaian, dan Makna Tradisi Religi Besar