SuaraSumsel.id - Bupati Lahat Bursah Zarnubi melarang truk angkutan batu bara beroperasi pascarobohnya Jembatan Penghubung Muara Lawai-Lahat.
"Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah Pak Gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara, apabila ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan," kata Bursah, Sabtu (5/7/2025).
Ia juga meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak memberikan izin terhadap truk pengangkut batu bara yang masih ingin melintas di sekitar lokasi kejadian.
"Apabila petugas Dishub memberi kesempatan kendaraan truk batu bara melintas. Ada hukuman pastinya. Kita akan majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara," ujarnya.
Penghentian angkutan batu bara, katanya mengakibatkan distribusi produksi batu bara terhenti. Sebab, produksi batu bara saat ini lebih kurang 5 juta ton dari Lahat dan 50 juta ton dari PT Bukit Asam, sehingga totalnya 55 juta ton.
"Jadi akan bisa merosot sekitar 5-10 juta ton untuk tahun in karena truk batu bara disetop," jelasnya.
Selain itu, Busrah berharap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar gerak cepat melaporkan ke pusat untuk pembangunan jembatan baru, karena jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat.
Namun, tidak menutup kemungkinan jalan itu diganti rugi oleh pihak perusahaan yang membuat jembatan itu ambruk.
"Iya bisa juga seperti skema perbaikan jembatan Lalan, mestinya perusahaan juga tanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah," kata Bursah.
Baca Juga: Jembatan Lahat Ambruk Tengah Malam, Truk Batu Bara Diduga Jadi Biang Kerok
Diketahui jembatan yang yang menghubungkan Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, roboh pada Minggu (28/6/2025) pukul 23:10 WIB.
Akibat jembatan roboh itu, empat unit mobil dump truck (DT) bermuatan batu bara terperosok ke dalam jembatan yang ambruk mengakibatkan empat sopir truk mengalami luka. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jembatan Lahat Ambruk Tengah Malam, Truk Batu Bara Diduga Jadi Biang Kerok
-
Truk Terjun, Rel Kereta Tertimpa! Ini Kondisi Terkini Jembatan Ambruk di Lahat
-
Jembatan Lahat-Muaraenim Ambruk Tengah Malam, Jalur Lintas Sumatera Lumpuh
-
Ampera Tourism Run 2025: Cara Seru Nikmati Pesona Palembang dari Atas Jembatan Ampera
-
Jembatan Ampera Ditutup 3 Jam Saat Salat Idul Adha, Ini Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun