SuaraSumsel.id - Nama Dedi Sipriyanto mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.
Pria yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang itu, diduga memiliki peran aktif dalam praktik pengelolaan dana hibah bersama sang istri, Fitrianti Agustinda yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang dan pernah menjabat Ketua PMI Kota Palembang.
Dedi Sipriyanto bukan nama baru dalam perpolitikan lokal Sumatera Selatan.
Karier politiknya cukup stabil, dan ia dikenal sebagai figur yang aktif di parlemen kota.
Ia duduk sebagai anggota DPRD Palembang dari partai yang sama dengan istrinya, NasDem, dan kerap tampil mendampingi Fitrianti dalam berbagai kegiatan sosial maupun politik.
Kombinasi keduanya sempat dianggap sebagai pasangan yang harmonis dalam membangun pengaruh politik dan sosial di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.
Sebelum terjun ke dunia politik, Dedi Sipriyanto pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.
Jabatan itu membuatnya memiliki akses langsung terhadap proses pengelolaan dana hibah yang dialirkan untuk operasional PMI.
Kedekatan peran antara Dedi dan istrinya di lingkungan PMI pun kini menjadi fokus utama penyidik, karena mereka diduga terlibat secara kolektif dalam praktik penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
Penetapan status tersangka terhadap Dedi Sipriyanto dilakukan pada Selasa (8/4/2025) malam, setelah penyidik Kejaksaan Negeri Palembang menemukan cukup bukti dalam proses penyidikan yang intensif.
Bersama sang istri, ia ditahan di rumah tahanan berbeda, Fitrianti di Lapas Perempuan Merdeka Palembang, sementara Dedi ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, SH, MH, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.
Dalam kasus ini, Dedi diduga memiliki tanggung jawab administratif sekaligus strategis atas alur pengeluaran dan pemanfaatan dana hibah di tubuh PMI, termasuk proses pertanggungjawaban yang kini dinilai tidak transparan.
Skandal yang menyeret nama Dedi Sipriyanto ini menjadi pukulan berat, tak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi institusi tempat ia mengabdi.
Publik kini mempertanyakan integritas lembaga DPRD Kota Palembang dan sistem pengawasan internalnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Cek Dana Kaget Hari Ini! Klaim 10 Link Saldo Gratis Sampai Dengan Rp500 Ribu
-
Promo Alfamart 1-7 September 2025: Daftar Lengkap Diskon Produk Populer
-
Disdik Palembang Perpanjang Belajar Daring hingga 2 September, Besok Siswa Kembali ke Sekolah
-
Modal Awal Rp0, Kini Pecel Ndoweh Jadi Kuliner Andalan di Kota Batu
-
Buruan! Link DANA Kaget Gratis Hari Ini, Siapa Cepat Bisa Dapat Rp500 Ribu