SuaraSumsel.id - Nama Dedi Sipriyanto mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.
Pria yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang itu, diduga memiliki peran aktif dalam praktik pengelolaan dana hibah bersama sang istri, Fitrianti Agustinda yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang dan pernah menjabat Ketua PMI Kota Palembang.
Dedi Sipriyanto bukan nama baru dalam perpolitikan lokal Sumatera Selatan.
Karier politiknya cukup stabil, dan ia dikenal sebagai figur yang aktif di parlemen kota.
Ia duduk sebagai anggota DPRD Palembang dari partai yang sama dengan istrinya, NasDem, dan kerap tampil mendampingi Fitrianti dalam berbagai kegiatan sosial maupun politik.
Kombinasi keduanya sempat dianggap sebagai pasangan yang harmonis dalam membangun pengaruh politik dan sosial di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.
Sebelum terjun ke dunia politik, Dedi Sipriyanto pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.
Jabatan itu membuatnya memiliki akses langsung terhadap proses pengelolaan dana hibah yang dialirkan untuk operasional PMI.
Kedekatan peran antara Dedi dan istrinya di lingkungan PMI pun kini menjadi fokus utama penyidik, karena mereka diduga terlibat secara kolektif dalam praktik penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
Penetapan status tersangka terhadap Dedi Sipriyanto dilakukan pada Selasa (8/4/2025) malam, setelah penyidik Kejaksaan Negeri Palembang menemukan cukup bukti dalam proses penyidikan yang intensif.
Bersama sang istri, ia ditahan di rumah tahanan berbeda, Fitrianti di Lapas Perempuan Merdeka Palembang, sementara Dedi ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, SH, MH, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.
Dalam kasus ini, Dedi diduga memiliki tanggung jawab administratif sekaligus strategis atas alur pengeluaran dan pemanfaatan dana hibah di tubuh PMI, termasuk proses pertanggungjawaban yang kini dinilai tidak transparan.
Skandal yang menyeret nama Dedi Sipriyanto ini menjadi pukulan berat, tak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi institusi tempat ia mengabdi.
Publik kini mempertanyakan integritas lembaga DPRD Kota Palembang dan sistem pengawasan internalnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang