SuaraSumsel.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang memasuki babak baru yang mengejutkan publik.
Pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 22.20 WIB, mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus eks Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama sang suami, Dedi Sipriyanto, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang.
Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.
Suasana menegangkan menyelimuti halaman kantor kejaksaan saat pasangan suami-istri tersebut digiring petugas menuju mobil tahanan. Fitrianti tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda namun wajahnya terlihat santai.
Sementara Dedi berusaha tenang namun tak dapat menyembunyikan ketegangan di raut wajahnya.
Keduanya kini dititipkan di tempat terpisah; Fitrianti akan menjalani masa tahanan di Rutan Perempuan Merdeka Palembang, sedangkan Dedi ditempatkan di Rutan Pakjo Palembang.
Langkah hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat Fitrianti selama ini dikenal sebagai mantan wakil wali kota Palembang.
Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang dugaan korupsi yang mencoreng institusi kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan keras akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Diketahui jika mantan wali kota ini yang menjabat eks Ketua PMI Kota Palembang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (pidsus) dalam kapasitas mereka sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020–2023.
Baca Juga: Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Pasangan ini tiba di Kejari Palembang didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
Dari pantauan di lokasi, keduanya langsung menjalani prosedur administrasi dan registrasi kehadiran di pos piket penjagaan sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan di Bidang Pidana Khusus.
Meski puluhan awak media telah menunggu sejak pagi dengan berbagai pertanyaan terkait perkembangan kasus ini, baik Fitrianti, Dedi, maupun tim kuasa hukumnya memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan.
Kasus ini pun terus berkembang, dan publik kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang berjalan di balik dinding tebal institusi kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menjadi bagian krusial dalam pengungkapan dugaan korupsi yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan.
Keduanya sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap
-
Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Tengah Banjirnya Informasi, BRI Gandeng Pemred Perkuat Kepercayaan Publik
-
Maghrib Palembang Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2026
-
Waspada! Modus Kurir Online Ajak 'Cari Teman', Siswi SD di Palembang Jadi Korban
-
Bank Sumsel Babel Siapkan 3 Solusi Finansial untuk Tabungan, Pinjaman hingga Modal Usaha
-
Kinerja Transaction Banking BRI Melesat, Dukung Peningkatan Dana Murah Berkelanjutan