SuaraSumsel.id - Fitrianti Agustinda merupakan salah satu tokoh perempuan yang namanya cukup dikenal di panggung politik Kota Palembang.
Sebagai kader Partai NasDem, Fitrianti berhasil meraih kepercayaan hingga menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2018–2023.
Dalam perannya sebagai wakil kepala daerah, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu pelayanan publik, pemberdayaan perempuan, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Kepeduliannya terhadap urusan sosial tak hanya berhenti di ranah pemerintahan.
Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019–2024, sebuah posisi yang memperkuat citranya sebagai sosok yang peduli terhadap misi kemanusiaan.
Di bawah kepemimpinannya, PMI Palembang terlibat dalam berbagai kegiatan donor darah, aksi tanggap bencana, serta pelayanan transfusi darah bagi masyarakat.
Fitrianti pun sempat menuai pujian sebagai figur perempuan inspiratif yang mampu memadukan peran politik dan sosial secara seimbang.
Pada Pemilu 2024, Fitrianti memutuskan maju sebagai calon Wali Kota Palembang.
Namun kini, citra tersebut menghadapi tantangan serius setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI Kota Palembang, yang membuat publik menanti jawaban dan kejelasan hukum atas perjalanan karier seorang tokoh yang dulunya dipandang sebagai simbol kepedulian dan integritas.
Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
Fitrianti Agustinda tidak menghadapi jeratan hukum ini seorang diri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami, Dedi Sipriyanto, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang.
Sebelumnya, Dedi juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang, posisi yang membuatnya memiliki akses langsung terhadap mekanisme pengelolaan dana hibah di tubuh PMI.
Dalam perkara ini, keduanya diduga memiliki peran aktif dalam praktik pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengolahan darah yang tidak sesuai dengan peruntukannya pada periode 2020–2023.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, keduanya kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lanjutan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, bukan hanya karena melibatkan figur publik dari partai besar seperti NasDem, tetapi juga karena terjadi di dalam institusi kemanusiaan seperti PMI, yang selama ini dikenal luas sebagai lembaga yang mengedepankan nilai-nilai sosial, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
Skandal ini tak pelak menjadi ujian besar bagi kredibilitas Partai NasDem di mata masyarakat, serta menciptakan keraguan terhadap tata kelola dana publik dalam lembaga-lembaga sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar