SuaraSumsel.id - Fitrianti Agustinda, S.H., dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan terkemuka di Kota Palembang, dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 1999 ini sempat dipandang sebagai figur inspiratif yang berhasil memadukan kecakapan intelektual dengan kepedulian sosial.
Sebagai kader Partai NasDem, karier politik Fitrianti mencatatkan pencapaian penting saat ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang selama dua periode, dari 2016 hingga 2023.
Dalam masa pengabdiannya, ia dikenal vokal dalam isu-isu pelayanan publik, penguatan peran perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Di luar jabatan politik, Fitrianti juga aktif di berbagai lembaga sosial.
Ia pernah dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama dua periode, sejak 2014 hingga kini.
Di bawah kepemimpinannya, PMI tak hanya aktif dalam kegiatan donor darah, tetapi juga tanggap terhadap bencana dan menyediakan layanan transfusi darah bagi masyarakat.
Citra sebagai pemimpin perempuan yang peka terhadap isu kemanusiaan sempat melekat kuat pada dirinya.
Apalagi, rekam jejaknya di sejumlah organisasi seperti Dewan Pendidikan Kota Palembang, Yayasan Jantung Sehat, hingga Kwarcab Pramuka mempertegas dedikasinya di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Namun, kini perjalanan karier Fitrianti menemui batu sandungan serius.
Bersama suaminya, Dedi Sipriyanto yang anggota DPRD Kota Palembang sekaligus mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum UTD PMI, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.
Penetapan status tersangka ini menjadi ironi, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum yang semestinya memahami dengan baik batas-batas etis dan yuridis dalam pengelolaan dana publik.
Kasus ini pun menyita perhatian luas karena menyentuh ranah yang selama ini dianggap steril dari kepentingan pribadi, yakni lembaga kemanusiaan seperti PMI.
Dugaan bahwa dana hibah dikelola tidak sesuai peruntukannya dan justru menimbulkan potensi kerugian negara menjadi sorotan tajam, terlebih karena melibatkan figur publik dari partai besar.
Fitrianti dan suami kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Maghrib Palembang Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2026
-
Waspada! Modus Kurir Online Ajak 'Cari Teman', Siswi SD di Palembang Jadi Korban
-
Bank Sumsel Babel Siapkan 3 Solusi Finansial untuk Tabungan, Pinjaman hingga Modal Usaha
-
Kinerja Transaction Banking BRI Melesat, Dukung Peningkatan Dana Murah Berkelanjutan
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini