SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan badan usaha dengan menggelar sosialisasi mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana.
Bertempat di Ruang Musi Function Hall, Hotel Grand Ranggonang Sekayu, pada Rabu (19/3/2025), kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan BUMD di Muba dapat menjalankan operasionalnya secara lebih profesional dan transparan, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan yang berisiko menimbulkan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba menyampaikan apresiasi kepada Kajari Muba dan jajarannya yang telah berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada jajaran BUMD mengenai pentingnya pertanggungjawaban korporasi.
Baca Juga: Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap BUMD di Muba dapat menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara optimal.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan seperti ini diharapkan bisa dilaksanakan secara rutin agar pemahaman organ BUMD terhadap pengelolaan perusahaan semakin baik," ujarnya.
Sekda juga menegaskan bahwa direksi BUMD harus bekerja sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, menghindari kebijakan di luar RKA, serta memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini penting agar operasional perusahaan tetap transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Baca Juga: Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
Saat ini, Pemkab Muba memiliki tiga BUMD utama, yakni PT Petro Muba—yang membawahi tiga anak perusahaan, yaitu PT Muba Electric Power (MEP), PT Muba Link, dan PT Perkebunan Muba Lestari (PMBL)—serta PT Muba Energi Maju Berjaya dan Perumda Air Minum Tirta Randik.
Selain itu, Pemkab Muba juga turut memiliki saham di BUMD tingkat provinsi, yakni Bank Sumsel Babel.
Pemkab Muba telah menerbitkan berbagai regulasi yang menjadi pedoman dalam operasional perusahaan daerah. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Muba No. 100 Tahun 2021 tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD, Perbup No. 91 Tahun 2022 terkait tata cara kerja sama BUMD dengan pihak lain dan mekanisme penugasan dari pemerintah daerah, serta Perbup No. 15 Tahun 2023 yang menjadi pedoman pembinaan bagi pengelola BUMD.
Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi bisnis BUMD agar lebih profesional, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Muba.
Diharapkan BUMD di Muba dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan mengelola perusahaan dengan lebih transparan serta akuntabel.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi saya nyatakan dibuka," tutup Sekda Muba
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
-
Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Tag
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
Terkini
-
Jelang Masa Menopause? Ini 5 Tips Skincare Ampuh untuk Kulit Tetap Glowing
-
BRI RO Palembang Wujudkan Budaya Anti Fraud Lewat Training RORC 2025
-
Demi Kemudahan Nasabah Bertransaksi, BRI Siapkan Layanan Digital Banking di Liburan Long Weekend
-
Turun Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini di Palembang Jadi Rp1,9 Juta per Gram
-
Adu Gaya Adidas vs Nike, Mana yang Lebih Stylish dan Nyaman?