Kajari Muba: Cegah Tindak Pidana Korporasi Sejak Dini
Dalam pemaparannya, Kajari Muba, Roy Riady, S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan tata kelola keuangan yang baik merupakan kunci utama dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan BUMD.
Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, baik internal maupun eksternal, agar perusahaan daerah tetap berada dalam koridor hukum.
Menurutnya, pengelolaan BUMD harus berbasis prinsip bisnis yang sehat, di mana upaya mencari keuntungan tetap dilakukan dengan cara yang benar dan tidak menyalahi aturan.
Baca Juga: Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
"Sayangnya, masih ada praktik-praktik menyimpang yang menjadikan korporasi sebagai tameng untuk kejahatan, seperti penyalahgunaan anggaran atau manipulasi laporan keuangan," ungkapnya.
Roy juga menyoroti fenomena Crime Corporation dan Crime in Corporation, yang sering kali bermula dari penempatan pejabat perusahaan berdasarkan kepentingan tertentu, bukan karena kompetensi.
Ia menilai bahwa CEO atau direksi "titipan" berpotensi lebih besar terseret dalam praktik korupsi.
Oleh karena itu, proses rekrutmen pemimpin BUMD harus berbasis asesmen profesional, bukan sekadar kedekatan dengan pihak tertentu.
Selain itu, ia mengungkapkan beberapa modus operandi kejahatan korporasi, seperti manipulasi data, penggelembungan anggaran, serta rekayasa laporan keuangan.
Baca Juga: Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
Untuk itu, ia mendorong penguatan pengawasan internal agar risiko penyimpangan dapat ditekan dan BUMD dapat beroperasi dengan lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Model pertanggungjawaban ini diterapkan untuk memastikan bahwa baik individu pengelola maupun badan usaha tidak kebal terhadap hukum dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam menjalankan operasional perusahaan.
Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Plt Asisten II Setda Muba H Ali Badri ST MT, Komisaris Utama Petro Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Direktur Utama Petro Muba Khadafi SE, Komisaris Utama Muba Energi Maju Berjaya Mirwan Susanto SE MM, Direktur Utama Muba Energi Maju Berjaya Drs Wandi Subroto SH MH, dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Sekayu Irwan Antoni.
Berita Terkait
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
-
Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Tag
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
Inisiatif Hijau Perempuan Muba: Bangkitkan Ekonomi, Selamatkan Anak dari Stunting
-
Adu Gaya HP Gaming: Asus ROG Phone 8 vs RedMagic 9 Pro, Siapa Raja Esports?
-
12 Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja Tinggi Tahun 2025
-
Benarkah Warga Sumsel Minum Susu di 1 Muharram? Ini Makna dan Doa Mujarabnya
-
Tips Mengatur Gaji UMR agar Tetap Bisa Menabung dan Hidup Layak