Kajari Muba: Cegah Tindak Pidana Korporasi Sejak Dini
Dalam pemaparannya, Kajari Muba, Roy Riady, S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan tata kelola keuangan yang baik merupakan kunci utama dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan BUMD.
Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, baik internal maupun eksternal, agar perusahaan daerah tetap berada dalam koridor hukum.
Menurutnya, pengelolaan BUMD harus berbasis prinsip bisnis yang sehat, di mana upaya mencari keuntungan tetap dilakukan dengan cara yang benar dan tidak menyalahi aturan.
"Sayangnya, masih ada praktik-praktik menyimpang yang menjadikan korporasi sebagai tameng untuk kejahatan, seperti penyalahgunaan anggaran atau manipulasi laporan keuangan," ungkapnya.
Roy juga menyoroti fenomena Crime Corporation dan Crime in Corporation, yang sering kali bermula dari penempatan pejabat perusahaan berdasarkan kepentingan tertentu, bukan karena kompetensi.
Ia menilai bahwa CEO atau direksi "titipan" berpotensi lebih besar terseret dalam praktik korupsi.
Oleh karena itu, proses rekrutmen pemimpin BUMD harus berbasis asesmen profesional, bukan sekadar kedekatan dengan pihak tertentu.
Selain itu, ia mengungkapkan beberapa modus operandi kejahatan korporasi, seperti manipulasi data, penggelembungan anggaran, serta rekayasa laporan keuangan.
Baca Juga: Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
Untuk itu, ia mendorong penguatan pengawasan internal agar risiko penyimpangan dapat ditekan dan BUMD dapat beroperasi dengan lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Model pertanggungjawaban ini diterapkan untuk memastikan bahwa baik individu pengelola maupun badan usaha tidak kebal terhadap hukum dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam menjalankan operasional perusahaan.
Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Plt Asisten II Setda Muba H Ali Badri ST MT, Komisaris Utama Petro Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Direktur Utama Petro Muba Khadafi SE, Komisaris Utama Muba Energi Maju Berjaya Mirwan Susanto SE MM, Direktur Utama Muba Energi Maju Berjaya Drs Wandi Subroto SH MH, dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Sekayu Irwan Antoni.
Tag
Berita Terkait
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
-
Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa
-
Dipilih dari 3 Kandidat, M Nasuha Resmi Latih Sumsel United dengan Satu Target Besar
-
Potensi Pala Dioptimalkan, BRI Peduli Bantu Perempuan Bogor Naik Kelas dalam Usaha
-
5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
-
21 Ton Solar Ilegal Nyaris Masuk Tiga Tug Boat di Sungai Musi, Siapa di Baliknya?