SuaraSumsel.id - Sosok Haji Halim Ali merupakan seorang pengusaha ternama di Sumatera Selatan yang dikenal luas sebagai tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan bisnis, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.
Baru-baru ini, nama Haji Halim Ali mencuat disebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno).
Pada 19 Februari 2025, tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) milik Haji Halim Ali yang berlokasi di Jalan M Isa No 3, Palembang, dan di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan dokumen administrasi untuk penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang-Jambi.
Dalam penggeledahan itu, tim kejaksaan menyita berbagai dokumen penting, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, dan bundel dokumen survei yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, Haji Halim Ali juga pernah terlibat dalam kasus hukum lainnya.
Pada tahun 2024, ia disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk penerbitan sertifikat HGU PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), yang melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu.
Hingga saat ini, Haji Halim Ali belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Proses hukum masih berlangsung, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga: Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
Kasus yang tengah diselidiki Kejari Muba ini menyeret nama Haji Halim, pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), yang diduga melakukan pemalsuan dokumen administrasi bersama mantan Kepala BPN Musi Banyuasin, Amin Mansyur.
Polemik bermula ketika PT SMB mengklaim bahwa trase jalan tol melewati lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya, yang juga digunakan untuk aktivitas pertambangan. Namun, pernyataan ini berseberangan dengan temuan BPN yang menyebutkan bahwa tanah tersebut sejatinya merupakan tanah negara.
Akibat dugaan rekayasa dokumen ini, Kejari Muba telah menahan satu tersangka Amin Mansyur, yang juga dikenal sebagai seorang dosen di universitas negeri di Sumatera Selatan. Kasus ini kini terus bergulir, dengan sorotan publik yang semakin tajam terhadap dugaan kongkalikong dalam proses pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Roy Riadi, mengungkap bahwa polemik dalam proyek pembangunan jalan tol Palembang-Jambi bermula sejak penetapannya sebagai proyek strategis nasional Tol Trans-Sumatera pada 2014.
Namun, upaya percepatan pembangunan tersendat akibat gugatan dari PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), perusahaan yang disebut dimiliki oleh Haji Halim. Gugatan tersebut mengklaim bahwa trase jalan tol melewati lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka yang juga digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Secara hukum, HGU adalah hak pemanfaatan lahan yang sewaktu-waktu dapat dikembalikan kepada negara jika diperlukan untuk kepentingan pembangunan. Yang mencurigakan, meski gugatan ini sudah melewati batas waktu yang ditetapkan, PT SMB justru memenangkan perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
-
Haji Halim, Pengusaha Ternama Sumsel yang Perusahaannya Digeledah Kejari Muba?
-
Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
-
Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah