SuaraSumsel.id - Setelah tiga hari mendekam di Rutan, pengusaha Haji Alim akhirnya mendapatkan pembantaran dan kini tengah menjalani perawatan medis di RS Siti Fatimah, Palembang.
Keputusan ini diambil setelah kuasa hukumnya, Lisa Merida SH MH, mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba).
Menurut Lisa, kondisi kesehatan kliennya tidak memungkinkan untuk menjalani masa penahanan di Rutan karena dalam sehari Haji Alim membutuhkan hingga 26 tabung oksigen agar tetap bisa bernapas.
"Alhamdulillah akhirnya permohonan pembantaran kami dikabulkan oleh pihak penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, memang tidak memungkinkan bagi Pak Haji untuk ditahan di Rutan. Kini, beliau sudah mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah," ungkap Lisa, Kamis (13/3).
Baca Juga: Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
Lisa juga menegaskan bahwa sejak awal, kondisi Haji Alim memang sudah mengkhawatirkan.
Sebelum dijemput paksa oleh Kejaksaan, pria berusia 86 tahun itu sudah dalam perawatan medis akibat penyakit yang dideritanya.
Bahkan, saat dibawa ke Kejati Sumsel, Haji Alim masih menggunakan ambulans lengkap dengan tabung oksigen dan selang infus.
"Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa kondisi Pak Haji sangat lemah. Saat dijemput paksa, beliau dalam keadaan sakit parah dan harus menggunakan alat bantu medis. Pihak Rutan pun tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk menangani kondisi seperti ini," tambahnya.
Tak hanya usia yang sudah lanjut, Haji Alim juga memiliki sejumlah riwayat penyakit kronis, termasuk radang paru-paru, jantung, hipertensi, kolesterol tinggi, serta asma yang menyebabkan sesak napas berat.
Baca Juga: Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua
Lisa menegaskan jika mengingat kondisi kesehatan kliennya yang kritis, pihaknya sebelumnya mengajukan dua permohonan kepada Kejaksaan Negeri Muba: pembantaran karena sakit dan alih status penahanan menjadi tahanan kota.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Kasus Retrofit Soot Blowing PLN: Pengakuan Terdakwa Bongkar Alur Mark Up Proyek Rp 75 Miliar
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025