SuaraSumsel.id - Setelah tiga hari mendekam di Rutan, pengusaha Haji Alim akhirnya mendapatkan pembantaran dan kini tengah menjalani perawatan medis di RS Siti Fatimah, Palembang.
Keputusan ini diambil setelah kuasa hukumnya, Lisa Merida SH MH, mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba).
Menurut Lisa, kondisi kesehatan kliennya tidak memungkinkan untuk menjalani masa penahanan di Rutan karena dalam sehari Haji Alim membutuhkan hingga 26 tabung oksigen agar tetap bisa bernapas.
"Alhamdulillah akhirnya permohonan pembantaran kami dikabulkan oleh pihak penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, memang tidak memungkinkan bagi Pak Haji untuk ditahan di Rutan. Kini, beliau sudah mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah," ungkap Lisa, Kamis (13/3).
Lisa juga menegaskan bahwa sejak awal, kondisi Haji Alim memang sudah mengkhawatirkan.
Sebelum dijemput paksa oleh Kejaksaan, pria berusia 86 tahun itu sudah dalam perawatan medis akibat penyakit yang dideritanya.
Bahkan, saat dibawa ke Kejati Sumsel, Haji Alim masih menggunakan ambulans lengkap dengan tabung oksigen dan selang infus.
"Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa kondisi Pak Haji sangat lemah. Saat dijemput paksa, beliau dalam keadaan sakit parah dan harus menggunakan alat bantu medis. Pihak Rutan pun tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk menangani kondisi seperti ini," tambahnya.
Tak hanya usia yang sudah lanjut, Haji Alim juga memiliki sejumlah riwayat penyakit kronis, termasuk radang paru-paru, jantung, hipertensi, kolesterol tinggi, serta asma yang menyebabkan sesak napas berat.
Baca Juga: Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
Lisa menegaskan jika mengingat kondisi kesehatan kliennya yang kritis, pihaknya sebelumnya mengajukan dua permohonan kepada Kejaksaan Negeri Muba: pembantaran karena sakit dan alih status penahanan menjadi tahanan kota.
Namun, sejauh ini hanya permohonan pembantaran yang dikabulkan.
"Kami berharap Kejaksaan juga mempertimbangkan permohonan alih status penahanan, karena kondisi Pak Haji benar-benar tidak memungkinkan untuk ditahan dalam kondisi seperti ini," ujar Lisa.
Kasus yang Menjerat Haji Alim
Sebagai pengusaha senior, Haji Alim kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan mafia tanah terkait pembebasan lahan proyek strategis Tol Betung-Tempino Jambi.
Selain dirinya, Kejaksaan Negeri Muba juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Amin Mansyur, seorang purnawirawan BPN, serta Asisten 1 Setda Muba, Yudi Herzandi.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan
-
Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua
-
Drama Penahanan Pengusaha Terkaya Sumsel: Kuasa Hukum Sebut Haji Halim Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari
-
Terancam 20 Tahun Penjara! Haji Halim, Crazy Rich Sumsel Dijerat Korupsi Tol
-
5 Fakta Haji Halim Ali: Crazy Rich Sumsel, Tajir Melintir tapi Terjerat Korupsi Lahan Tol
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban