- Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan kesiapan daerahnya menjadi percontohan nasional dalam penerapan skema obligasi untuk pendanaan pembangunan infrastruktur.
- Obligasi daerah merupakan instrumen surat utang kepada investor untuk mengatasi keterbatasan APBD dalam membiayai proyek prioritas pemerintah daerah.
- DPR RI mendorong percepatan regulasi agar obligasi daerah dapat segera diimplementasikan sebagai solusi alternatif pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.
SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendorong penerapan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan APBD. Wacana ini mulai ramai dibahas setelah Herman Deru menyatakan Sumsel siap menjadi role model penerbitan obligasi daerah di Indonesia.
Namun, sebenarnya apa itu obligasi daerah?
Secara sederhana, obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dari masyarakat atau investor. Dana tersebut nantinya digunakan untuk membiayai proyek pembangunan tertentu, seperti infrastruktur, transportasi, hingga layanan publik.
Skema ini dinilai bisa menjadi solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, tetapi tetap membutuhkan percepatan pembangunan.
“Sumsel siap menjadi role model penerbitan obligasi daerah,” ujar Herman Deru saat menghadiri Sarasehan Nasional MPR RI di Palembang.
Kenapa Obligasi Daerah Mulai Dibahas?
Banyak pemerintah daerah belakangan menghadapi tekanan fiskal akibat keterbatasan APBD, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
Di sisi lain, kepala daerah juga dituntut merealisasikan berbagai program prioritas dan janji politik kepada masyarakat.
Karena itu, obligasi daerah mulai dilirik sebagai salah satu cara mencari sumber pendanaan baru tanpa sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat.
Baca Juga: APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel
Dalam forum tersebut, Herman Deru menyebut terdapat sekitar 44 daerah di Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan fiskal cukup baik dan layak menerapkan skema obligasi daerah.
Apakah Obligasi Daerah Sama dengan Utang?
Secara konsep, obligasi daerah memang termasuk bentuk pinjaman atau utang daerah. Namun bedanya, dana berasal dari masyarakat atau investor yang membeli obligasi tersebut.
Nantinya pemerintah daerah memiliki kewajiban mengembalikan dana beserta imbal hasil sesuai jangka waktu yang ditentukan.
Karena menyangkut utang daerah, penerbitan obligasi juga tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus diatur ketat agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pembahasan obligasi daerah sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2000.
Tag
Berita Terkait
-
APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel
-
Herman Deru Ingin Tanjung Carat Jadi Gerbang Ekspor Baru, Truk Tak Lagi Padati Kota Palembang
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Sempat Diteriaki 'Maling', Pemuda asal Lampung Tewas dalam Pengeroyokan di Palembang
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi