SuaraSumsel.id - Satu lagi nama besar terseret dalam skandal mafia tanah dan korupsi proyek pengadaan lahan Tol Betung-Tempino, Jambi.
Usai konglomerat Palembang H Alim (HA) dan Amin Mansyur (AM) lebih dulu mendekam di balik jeruji, kini giliran Asisten 1 Setda Muba, Yudi Herzandi SH MH (YH), yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muba pada Selasa malam (11/03).
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Muba menahan Yudi berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 19/L.6.16/Fd.1/03/2025 tertanggal 11 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah penyidik mengantongi cukup bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Kejaksaan Negeri Muba mengungkapkan bahwa Yudi berperan mendesak Kepala Desa SP Tungkal, RA, agar menandatangani surat pernyataan penguasaan fisik tanah di Simpang Tungkal.
Baca Juga: Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua
Ia berdalih bahwa langkah tersebut bertujuan memperlancar proyek pembangunan jalan tol, meskipun diketahui bahwa tanah yang diklaim bukan milik H Alim, sebagaimana tercantum dalam pengumuman panitia pengadaan tanah desa setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Roy Riadi SH MH, membenarkan penahanan tersebut.
"Benar, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka baru, YH, selaku panitia pengadaan tanah Tol Betung-Tempino Jambi," ujarnya. Roy menambahkan bahwa Yudi akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan sebelum akhirnya disidangkan, seperti dua tersangka sebelumnya, H Alim dan Amin Mansyur.
Seperti halnya dua tersangka lain, Yudi sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi.
"Statusnya hari ini kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka," lanjut Roy. Yudi disangkakan melanggar Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam rangka penyidikan, Kejaksaan Negeri Muba telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, yakni ahli pidana dan ahli kehutanan.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan berbagai dokumen serta alat elektronik yang berkaitan dengan kasus ini.
Kejaksaan bersama Tim Pengukuran dari Kantor Pertanahan Muba, perwakilan PT Sentosa Mulia Bahagia, serta unsur pemerintahan daerah juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lahan yang menjadi objek sengketa yang hasilnya ditemukan adanya klaim perkebunan sawit di luar sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Mulia Bahagia seluas total 909,7 hektare di beberapa desa, termasuk Desa Peninggalan, Desa Pangkalan Tungkal, dan Desa Simpang Tungkal.
Temuan ini menguatkan indikasi adanya tindak pidana dalam pengadaan lahan untuk proyek tol tersebut. Kejaksaan memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.
Kasus mafia tanah yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh di Sumatera Selatan ini menjadi sorotan publik. Dengan terus bergulirnya proses hukum, masyarakat menunggu langkah lanjutan dari Kejaksaan untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua
-
Drama Penahanan Pengusaha Terkaya Sumsel: Kuasa Hukum Sebut Haji Halim Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari
-
Terancam 20 Tahun Penjara! Haji Halim, Crazy Rich Sumsel Dijerat Korupsi Tol
-
5 Fakta Haji Halim Ali: Crazy Rich Sumsel, Tajir Melintir tapi Terjerat Korupsi Lahan Tol
-
Sudah Crazy Rich, Mengapa Haji Halim Ali Terjerat Korupsi Demi Uang Ganti Rugi Tol?
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Ini Deretan Sampo Ajaib Biar Rambut Cepat Panjang, Lagi Viral 2025
-
Revolusi Motor Irit! 5 Motor Turbo Paling Efisien Tahun 2025, Bikin Kantong Tersenyum
-
Minat Beli Emas di Palembang Melejit 5 Kali Lipat Usai Lebaran
-
Bukit Asam Tebar Dividen Rp3,83 Triliun, Penjualan Ekspor Batu Bara Melejit
-
The Rise of Kingdom of Berbari, Animasi Lokal Palembang yang Angkat Dulmuluk ke Layar Digital