SuaraSumsel.id - Nama M Fahrudin kini menjadi sorotan tajam setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Politisi Partai Hanura ini ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin memiliki peran strategis dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 terutama dalam menentukan proyek-proyek pembangunan yang didanai dari APBD.
Namun, namanya kini tercoreng akibat dugaan bancakan anggaran yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Latar Belakang Pendidikan M Fahrudin: Masih Misteri?
Di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus korupsinya, publik mulai mempertanyakan jejak pendidikan M Fahrudin. Sayangnya, hingga saat ini, latar belakang pendidikannya belum banyak diungkap ke publik.
Berbeda dengan banyak politisi lain yang kerap mempublikasikan riwayat akademiknya sebagai modal legitimasi kepemimpinan, informasi mengenai sekolah atau perguruan tinggi tempat Fahrudin menempuh pendidikan masih minim.
Banyak pihak kini menyoroti apakah faktor pendidikan ini turut berpengaruh terhadap cara ia menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.
Sejumlah pakar menilai bahwa latar belakang akademik seorang pejabat publik dapat mencerminkan integritas dan kemampuannya dalam mengelola kebijakan daerah.
Baca Juga: Kader PDIP OKU Dicokok KPK, Ketua DPD Sumsel Giri Ramanda Angkat Bicara
Dari DPRD hingga Skandal Suap: Karier Politik yang Hancur
M Fahrudin bukanlah sosok asing di dunia politik OKU. Sebagai Ketua DPC Partai Hanura OKU, ia memiliki pengaruh besar dalam partai dan bahkan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Sekjen DPP Hanura, Benny Rhamdani, di Jakarta.
Namun, karier politiknya kini berada di ujung tanduk setelah KPK mengungkap dugaan suap terkait proyek infrastruktur di OKU.
Bersama dua rekannya, Ferlan Juliansyah dan Umi Hartati, Fahrudin diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang diubah menjadi proyek fisik dengan nilai awal Rp 40 miliar.
Belakangan, nilai proyek tersebut dikurangi menjadi Rp 35 miliar, tetapi fee yang disepakati tetap 20 persen, dengan total dugaan uang suap mencapai Rp 7 miliar.
Pada 13 Maret 2025, menjelang Idul Fitri, Fahrudin bersama anggota dewan lainnya menagih bagian mereka kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Uang sebesar Rp 2,2 miliar akhirnya diserahkan oleh pihak swasta, sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.
Berita Terkait
-
Kader PDIP OKU Dicokok KPK, Ketua DPD Sumsel Giri Ramanda Angkat Bicara
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
-
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?