SuaraSumsel.id - Nama M Fahrudin kini menjadi sorotan tajam setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Politisi Partai Hanura ini ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin memiliki peran strategis dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 terutama dalam menentukan proyek-proyek pembangunan yang didanai dari APBD.
Namun, namanya kini tercoreng akibat dugaan bancakan anggaran yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Latar Belakang Pendidikan M Fahrudin: Masih Misteri?
Di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus korupsinya, publik mulai mempertanyakan jejak pendidikan M Fahrudin. Sayangnya, hingga saat ini, latar belakang pendidikannya belum banyak diungkap ke publik.
Berbeda dengan banyak politisi lain yang kerap mempublikasikan riwayat akademiknya sebagai modal legitimasi kepemimpinan, informasi mengenai sekolah atau perguruan tinggi tempat Fahrudin menempuh pendidikan masih minim.
Banyak pihak kini menyoroti apakah faktor pendidikan ini turut berpengaruh terhadap cara ia menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.
Sejumlah pakar menilai bahwa latar belakang akademik seorang pejabat publik dapat mencerminkan integritas dan kemampuannya dalam mengelola kebijakan daerah.
Baca Juga: Kader PDIP OKU Dicokok KPK, Ketua DPD Sumsel Giri Ramanda Angkat Bicara
Dari DPRD hingga Skandal Suap: Karier Politik yang Hancur
M Fahrudin bukanlah sosok asing di dunia politik OKU. Sebagai Ketua DPC Partai Hanura OKU, ia memiliki pengaruh besar dalam partai dan bahkan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Sekjen DPP Hanura, Benny Rhamdani, di Jakarta.
Namun, karier politiknya kini berada di ujung tanduk setelah KPK mengungkap dugaan suap terkait proyek infrastruktur di OKU.
Bersama dua rekannya, Ferlan Juliansyah dan Umi Hartati, Fahrudin diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang diubah menjadi proyek fisik dengan nilai awal Rp 40 miliar.
Belakangan, nilai proyek tersebut dikurangi menjadi Rp 35 miliar, tetapi fee yang disepakati tetap 20 persen, dengan total dugaan uang suap mencapai Rp 7 miliar.
Pada 13 Maret 2025, menjelang Idul Fitri, Fahrudin bersama anggota dewan lainnya menagih bagian mereka kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Uang sebesar Rp 2,2 miliar akhirnya diserahkan oleh pihak swasta, sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.
Berita Terkait
-
Kader PDIP OKU Dicokok KPK, Ketua DPD Sumsel Giri Ramanda Angkat Bicara
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
-
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Solidaritas Suporter Mengalir, Donasi untuk Sriwijaya FC Tembus Rp20 Juta dalam Sepekan
-
Asian Mini Football Championship 2026 Digelar di Palembang, Jakabaring Jadi Arena Utama
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global