SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dan bancakan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam konferensi pers pada Minggu (16/3), KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR), anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), serta Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati (UH).
Selain itu, dua pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS), juga turut dijerat dalam kasus ini.
Baca Juga: Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa dalam proses transaksi fee proyek tersebut, terdapat indikasi keterlibatan pihak lainnya.
"Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa pertemuan dilakukan antara anggota dewan, Kepala Dinas PUPR, serta pejabat bupati dan Kepala BPKD," ungkap Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, KPK menegaskan akan mendalami lebih lanjut keterlibatan Teddy Meilwansyah dalam kasus ini, termasuk mencari keberadaannya setelah ia tidak diketahui saat hendak dimintai keterangan.
Fee Proyek Bernilai Miliaran, Skandal yang Mengguncang OKU
Kasus ini bermula dari permintaan "jatah" pokok pikiran (pokir) anggota DPRD OKU yang dikonversi menjadi proyek fisik. Fee yang disepakati dari proyek tersebut mencapai 20 persen, dengan total suap yang disepakati sebesar Rp 7 miliar.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
Menjelang Idulfitri, anggota DPRD OKU menagih jatah fee mereka ke Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Ia kemudian menjanjikan pencairan uang muka dari sembilan proyek yang telah disiapkan sebelumnya, di antaranya:
Berita Terkait
-
Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
-
Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah
Tag
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
Terkini
-
HIPMI Palembang Gelar Muscab XV, Ini Nama yang Maju Jadi Calon Ketua
-
Kader PDIP OKU Dicokok KPK, Ketua DPD Sumsel Giri Ramanda Angkat Bicara
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
Sumsel Bedah 5.815 Rumah Tak Layak Huni, 2.500 Unit Rampung dalam 100 Hari
-
Jadwal Buka Puasa Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam 17 Maret 2025