SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terus bergulir.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah keterlibatan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferlan Juliansyah (FJ), yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP OKU. FJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Selain FJ, OTT ini juga menjerat dua anggota DPRD OKU lainnya, yakni FMR dan UH, serta beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024-2025.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi dunia politik di Sumatera Selatan, khususnya bagi PDIP yang selama ini mengusung komitmen pemberantasan korupsi.
Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan kader partainya dalam kasus ini.
"Ya, ada kader yang ditangkap KPK. Ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ujar Giri saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Namun, PDIP tidak tinggal diam.
Sesuai dengan aturan partai, kader yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi akan langsung diberhentikan.
Giri menegaskan bahwa partai akan segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut keanggotaan FJ dari PDIP dan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kursinya di DPRD OKU.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
"Dengan sangat menyesal, kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai ketentuan yang berlaku, FJ akan diberhentikan dari keanggotaan partai. Kami tidak akan mentolerir kader yang mencoreng nama baik PDIP," tegas Giri.
Langkah ini menunjukkan bahwa PDIP Sumsel ingin memastikan bahwa partai tetap menjaga marwahnya dan tidak membiarkan kader-kadernya terjerumus dalam praktik korupsi.
Keputusan untuk memecat FJ juga menjadi sinyal bagi seluruh kader PDIP lainnya agar tidak bermain-main dengan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan suap terkait pengalokasian proyek pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD OKU yang kemudian dialihkan menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Fee proyek yang disepakati mencapai 20 persen dari total anggaran, dengan nilai suap yang diduga mencapai Rp7 miliar.
Kasus ini terus bergulir, dan KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Berita Terkait
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
-
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Masih Ada Promo! Nikmati Martabak HAR Lebih Hemat dengan QRIS BSB Mobile
-
Bank Sumsel Babel Dukung Palembang Great Sale 2026, Ada Promo QRIS BSB Mobile