SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terus bergulir.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah keterlibatan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferlan Juliansyah (FJ), yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP OKU. FJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Selain FJ, OTT ini juga menjerat dua anggota DPRD OKU lainnya, yakni FMR dan UH, serta beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024-2025.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi dunia politik di Sumatera Selatan, khususnya bagi PDIP yang selama ini mengusung komitmen pemberantasan korupsi.
Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan kader partainya dalam kasus ini.
"Ya, ada kader yang ditangkap KPK. Ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ujar Giri saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Namun, PDIP tidak tinggal diam.
Sesuai dengan aturan partai, kader yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi akan langsung diberhentikan.
Giri menegaskan bahwa partai akan segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut keanggotaan FJ dari PDIP dan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kursinya di DPRD OKU.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
"Dengan sangat menyesal, kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai ketentuan yang berlaku, FJ akan diberhentikan dari keanggotaan partai. Kami tidak akan mentolerir kader yang mencoreng nama baik PDIP," tegas Giri.
Langkah ini menunjukkan bahwa PDIP Sumsel ingin memastikan bahwa partai tetap menjaga marwahnya dan tidak membiarkan kader-kadernya terjerumus dalam praktik korupsi.
Keputusan untuk memecat FJ juga menjadi sinyal bagi seluruh kader PDIP lainnya agar tidak bermain-main dengan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan suap terkait pengalokasian proyek pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD OKU yang kemudian dialihkan menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Fee proyek yang disepakati mencapai 20 persen dari total anggaran, dengan nilai suap yang diduga mencapai Rp7 miliar.
Kasus ini terus bergulir, dan KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Berita Terkait
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
-
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter