SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terus bergulir.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah keterlibatan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferlan Juliansyah (FJ), yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP OKU. FJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Selain FJ, OTT ini juga menjerat dua anggota DPRD OKU lainnya, yakni FMR dan UH, serta beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024-2025.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi dunia politik di Sumatera Selatan, khususnya bagi PDIP yang selama ini mengusung komitmen pemberantasan korupsi.
Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan kader partainya dalam kasus ini.
"Ya, ada kader yang ditangkap KPK. Ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ujar Giri saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Namun, PDIP tidak tinggal diam.
Sesuai dengan aturan partai, kader yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi akan langsung diberhentikan.
Giri menegaskan bahwa partai akan segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut keanggotaan FJ dari PDIP dan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kursinya di DPRD OKU.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
"Dengan sangat menyesal, kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai ketentuan yang berlaku, FJ akan diberhentikan dari keanggotaan partai. Kami tidak akan mentolerir kader yang mencoreng nama baik PDIP," tegas Giri.
Langkah ini menunjukkan bahwa PDIP Sumsel ingin memastikan bahwa partai tetap menjaga marwahnya dan tidak membiarkan kader-kadernya terjerumus dalam praktik korupsi.
Keputusan untuk memecat FJ juga menjadi sinyal bagi seluruh kader PDIP lainnya agar tidak bermain-main dengan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan suap terkait pengalokasian proyek pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD OKU yang kemudian dialihkan menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Fee proyek yang disepakati mencapai 20 persen dari total anggaran, dengan nilai suap yang diduga mencapai Rp7 miliar.
Kasus ini terus bergulir, dan KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Berita Terkait
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
-
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Hingga Akhir Triwulan II tahun Ini, BRI Telah Menyalurkan KUR Sebesar Rp83,88 Triliun
-
UMKM Aiko Maju Tumbuh Bersama BRI dan Program MBG di Kepulauan Siau
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang