Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 17 Maret 2025 | 23:34 WIB
Anggota DPRD OKU M Fahrudin yang tertangkap OTT KPK

M Fahrudin bukanlah sosok asing di dunia politik OKU. Sebagai Ketua DPC Partai Hanura OKU, ia memiliki pengaruh besar dalam partai dan bahkan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Sekjen DPP Hanura, Benny Rhamdani, di Jakarta.

Namun, karier politiknya kini berada di ujung tanduk setelah KPK mengungkap dugaan suap terkait proyek infrastruktur di OKU.

Anggota DPRD M Fahrudin tertangkap OTT KPK kasus suap OKU

Bersama dua rekannya, Ferlan Juliansyah dan Umi Hartati, Fahrudin diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang diubah menjadi proyek fisik dengan nilai awal Rp 40 miliar.

Belakangan, nilai proyek tersebut dikurangi menjadi Rp 35 miliar, tetapi fee yang disepakati tetap 20 persen, dengan total dugaan uang suap mencapai Rp 7 miliar.

Baca Juga: Kader PDIP OKU Dicokok KPK, Ketua DPD Sumsel Giri Ramanda Angkat Bicara

Pada 13 Maret 2025, menjelang Idul Fitri, Fahrudin bersama anggota dewan lainnya menagih bagian mereka kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah. Uang sebesar Rp 2,2 miliar akhirnya diserahkan oleh pihak swasta, sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.

Harta Kekayaan M Fahrudin: Nyaris Rp 2 Miliar!

Meski informasi mengenai pendidikannya masih minim, data LHKPN menunjukkan bahwa Fahrudin memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,9 miliar. Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 1,2 miliar
Kendaraan Pribadi: Rp 400 juta
Kas dan Setara Kas: Rp 300 juta

Total Kekayaan: Rp 1,9 miliar

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?

Namun, KPK mengungkap bahwa dalam kasus ini, Fahrudin sempat membeli mobil Toyota Fortuner baru dari hasil fee proyek yang diterimanya. Mobil ini kini dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

Load More