SuaraSumsel.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Tidak hanya menyeret sejumlah pejabat, tetapi juga membongkar skandal besar terkait sembilan proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga menjadi jatah oknum DPRD OKU.
Proyek-proyek yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan bagi masyarakat kini justru disorot sebagai ajang bancakan para elite.
Dari rehabilitasi rumah dinas hingga pembangunan infrastruktur jalan, setiap proyek kini menjadi bukti nyata dugaan penyalahgunaan anggaran.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meninjau urgensi proyek-proyek tersebut.
Jika diperlukan, proyek-proyek yang terindikasi bermasalah bisa diberhentikan sementara demi memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.
"Terkait proyek, pastinya akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah, jika memang harus status quo maka di-status quo-kan," ujarnya.
Meski KPK menyoroti dugaan korupsi dalam proyek-proyek tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak semua pembangunan harus dihentikan.
Jika proyek tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan yang menunjang mobilitas warga, maka pelaksanaannya bisa tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
Namun, proyek yang dianggap kurang mendesak, seperti rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, dapat ditunda hingga perkara hukum selesai.
Berita Terkait
-
Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Lion Parcel Gandeng Warga Palembang Jadi Agen: Cuan dan Diskon 35 Persen
-
AMD Perkenalkan Ryzen AI 300 dan Max Series: Prosesor Pintar Hemat Daya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Keuangan Banyuasin Lewat SP2D Online SIPD RI
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Cepat hingga Rp 800.000
-
Ini 4 Perubahan Besar SPMB SMP Palembang 2025: Zonasi Ditinggalkan