SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Meski belum mengetahui secara pasti siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa tindakan KPK tentunya telah melalui prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Herman Deru, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan agar bekerja sesuai aturan, terutama dalam hal pengelolaan administrasi dan anggaran daerah.
Ia pun mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam kondisi efisiensi, sehingga penggunaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
"Saya mengimbau agar semua pihak bekerja sesuai prosedur, terutama dalam hal administrasi. Negara saat ini sedang dalam kondisi efisiensi, jadi anggaran harus digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran," ujar Herman Deru dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Pesan Herman Deru: Hati-Hati dalam Bertindak dan Selalu Berdoa
Selain menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, Herman Deru juga memberikan pesan kepada para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu berhati-hati dalam bertindak. Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek hukum dan kepentingan masyarakat.
"Untuk bisa bekerja dengan baik, kita harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan jangan lupa berdoa. Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tetap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin sesuai SOP yang ada," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur Sumsel mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan harus diserahkan sepenuhnya kepada KPK agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
"Tentu kita serahkan semua kepada penyidik KPK. Saya berharap proses ini berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang menyalahgunakan kewenangannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Kronologi Lengkap Korupsi DPRD OKU: Jatah Fee, Pencairan Proyek hingga OTT KPK
-
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
-
KPK OTT di OKU: 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR Dijerat Suap Proyek Rp 96 Miliar
-
Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
Tag
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Shin Tae-yong Ketahuan Nonton Asnawi Mangkualam vs Pratama Arhan, Ada Misi Khusus?
-
Pamit ke Australia Pakai Bahasa Suroboyoan, Sandy Walsh: Dongane Ya, Rek!
-
BREAKING NEWS! Ini Jam Penerbangan Timnas Indonesia dari Jakarta ke Australia
-
Eks Pemain Feyenoord: Semua Bersatu Dukung Timnas Indonesia
-
Siap-siap! Skutik Premium dari Honda Akan Meluncur pada 24 Maret Nanti, Prediksi Harga Setara Innova
Terkini
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
-
Inovasi Layanan Digital BRI: Nikmati Mudahnya Pemesanan Tiket Kapal Lewat Aplikasi BRImo
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Waktu Imsak 15 Ramadan 1446 Hijriah untuk di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir