SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Meski belum mengetahui secara pasti siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa tindakan KPK tentunya telah melalui prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Herman Deru, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan agar bekerja sesuai aturan, terutama dalam hal pengelolaan administrasi dan anggaran daerah.
Ia pun mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam kondisi efisiensi, sehingga penggunaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
"Saya mengimbau agar semua pihak bekerja sesuai prosedur, terutama dalam hal administrasi. Negara saat ini sedang dalam kondisi efisiensi, jadi anggaran harus digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran," ujar Herman Deru dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Pesan Herman Deru: Hati-Hati dalam Bertindak dan Selalu Berdoa
Selain menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, Herman Deru juga memberikan pesan kepada para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu berhati-hati dalam bertindak. Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek hukum dan kepentingan masyarakat.
"Untuk bisa bekerja dengan baik, kita harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan jangan lupa berdoa. Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tetap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin sesuai SOP yang ada," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur Sumsel mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan harus diserahkan sepenuhnya kepada KPK agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
"Tentu kita serahkan semua kepada penyidik KPK. Saya berharap proses ini berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang menyalahgunakan kewenangannya," pungkasnya.
OTT KPK di OKU: Dugaan Korupsi Proyek dan Fee Suap
KPK baru saja melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten OKU terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Dalam operasi ini, beberapa pihak termasuk anggota DPRD, pejabat dinas, serta pihak swasta diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang telah dikondisikan.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif.
Berita Terkait
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang