SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Meski belum mengetahui secara pasti siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa tindakan KPK tentunya telah melalui prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Herman Deru, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan agar bekerja sesuai aturan, terutama dalam hal pengelolaan administrasi dan anggaran daerah.
Ia pun mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam kondisi efisiensi, sehingga penggunaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
"Saya mengimbau agar semua pihak bekerja sesuai prosedur, terutama dalam hal administrasi. Negara saat ini sedang dalam kondisi efisiensi, jadi anggaran harus digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran," ujar Herman Deru dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Pesan Herman Deru: Hati-Hati dalam Bertindak dan Selalu Berdoa
Selain menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, Herman Deru juga memberikan pesan kepada para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu berhati-hati dalam bertindak. Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek hukum dan kepentingan masyarakat.
"Untuk bisa bekerja dengan baik, kita harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan jangan lupa berdoa. Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tetap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin sesuai SOP yang ada," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur Sumsel mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan harus diserahkan sepenuhnya kepada KPK agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
"Tentu kita serahkan semua kepada penyidik KPK. Saya berharap proses ini berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang menyalahgunakan kewenangannya," pungkasnya.
OTT KPK di OKU: Dugaan Korupsi Proyek dan Fee Suap
KPK baru saja melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten OKU terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Dalam operasi ini, beberapa pihak termasuk anggota DPRD, pejabat dinas, serta pihak swasta diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang telah dikondisikan.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif.
Berita Terkait
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Update Klasemen Terkini! Sumsel United Bertahan di Lima Besar, Sriwijaya FC Masih di Dasar
-
5 Pencapaian Gemilang Bank Sumsel Babel, Laba Tembus Rp521 Miliar hingga September 2025
-
Menit 89 yang Bikin Sriwijaya FC Gagal Raih Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
Dukung Program Kepemilikan Saham Karyawan, BRI Siapkan Buyback Saham Rp3 Triliun
-
Peduli Generasi Sehat, PTBA Turun Tangan Tangani Stunting Dengan Pengobatan Gratis