Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 17 Maret 2025 | 20:39 WIB
Bupati OKU Teddy Meilwansyah menghilang pasca OTT KPK di OKU

SuaraSumsel.id - Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terlihat lengang pada Senin (17/3/2025) pagi.

Situasi ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU dan dua kontraktor pada akhir pekan lalu.

Publik pun mempertanyakan keberadaan Bupati Teddy Meilwansyah dan wakilnya?

Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB menunjukkan bahwa aktivitas di kantor tersebut tetap berjalan, namun dengan suasana yang berbeda dari biasanya. Sejumlah pegawai tetap bekerja seperti biasa, tetapi akses menuju ruang Kepala Dinas PUPR tertutup rapat.

Baca Juga: KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR

Belum diketahui apakah KPK telah menyegel ruangan tersebut, sebab awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam.

Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darajatun, saat ditemui usai rapat mengaku belum mengetahui kondisi ruang kepala dinas dan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret pimpinannya.

“Saya belum tahu pasti, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang,” katanya singkat.

Para tersangka OTT KPK di OKU, kini Pemkab OKU sepi

Fakta Baru: Mobil Mewah dan Jatah Pokir DPRD

Seiring dengan penyelidikan yang berlangsung, KPK menemukan fakta mengejutkan terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur di OKU. Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, diduga menggunakan fee proyek yang diterimanya untuk membeli sebuah mobil Toyota Fortuner baru. Mobil tersebut kini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.

Baca Juga: Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK

Selain itu, KPK mengungkap bahwa tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, MFR, dan UH, diduga terlibat dalam pengaturan proyek dengan meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU 2025.

Load More