Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:45 WIB
KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025), sebanyak delapan orang diamankan termasuk seorang pejabat Pemkab OKU, beberapa kontraktor, hingga anggota DPRD OKU.

Mereka yang ditangkap langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya operasi tersebut namun masih enggan merinci lebih jauh terkait kasus yang tengah diusut.

Baca Juga: Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya

"Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa kepada media.

Lebih lanjut, Tessa menyebut ada sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik KPK.

Pejabat dan Anggota DPRD OKU Terlibat

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa inisial nama yang dikabarkan ikut terjaring dalam OTT ini.

Setidaknya, tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FY, FA, dan UH disebut-sebut ikut diamankan. Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR juga diduga terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: Kompol KPK Gadungan Tipu Calon Bintara di Palembang, Raup Ratusan Juta Rupiah

Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan pejabat daerah maupun anggota legislatif tersebut. Nantinya, informasi lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar KPK dalam waktu dekat.

Load More