SuaraSumsel.id - Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengawal penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan yang dibiayai APBD 2018.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listyono Dwi Nugroho membenarkan bahwa pihaknya bertugas mengamankan jalannya proses penggeledahan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari pada Selasa (4/3/2025).
"Ya benar, Polres melaksanakan pengamanan," ujarnya saat dikonfirmasi dari Palembang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan penyelidikan proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang nantinya akan dianalisis untuk memperkuat proses penyidikan.
"Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Tessa.
Meskipun barang bukti telah dikumpulkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengusutan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut.
Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Komplotan Rampok Gasak Rp 800 Juta di Musi Banyuasin
Berita Terkait
-
Menyamar Jadi Pembeli, Komplotan Rampok Gasak Rp 800 Juta di Musi Banyuasin
-
Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
-
Kawasan Hidrologi Gambut Sembilang Dangku Jadi Model Pengelolaan Hutan
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Waspada Hujan Petir di OKI dan Musi Banyuasin!
-
Rampok Bersenjata Api Serang Toko Kelontong di Muba, Kerugian Ratusan Juta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli