SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam skandal korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam jumpa pers terbaru, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Penjabat (Pj) Bupati OKU hadir saat anggota DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Umi Hartati (UH) menagih fee dari sembilan proyek yang dikondisikan oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP).
"Pada kegiatan ini patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan dan Kepala Dinas PUPR. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Bupati dan Kepala BPKAD OKU," ungkap Setyo dalam jumpa pers, Minggu (16/3/2025).
Fee Proyek Dijanjikan Sebelum Lebaran
Setyo mengungkapkan bahwa fee proyek telah disepakati oleh para tersangka untuk diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Modus yang digunakan adalah pencairan uang muka dari sembilan proyek tersebut melalui bank daerah pada Kamis (13/3/2025).
“Pada 14 Maret, tersangka MFZ menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada NOP. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee proyek yang kemudian dititipkan kepada seorang PNS berinisial A di Dinas PU Perkim OKU,” jelasnya.
Pada awal Maret 2025, tersangka lain, Ahmad Sugeng Santoso (ASS), juga telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah di rumahnya.
Fee Proyek Dipakai untuk Beli Fortuner
Baca Juga: OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
Ketua KPK menambahkan bahwa uang fee proyek yang diterima Nopriansyah tidak sepenuhnya diberikan kepada anggota DPRD.
Sebagian dari uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian satu unit mobil Toyota Fortuner.
Skandal ini akhirnya terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (15/3/2025).
Tim penyidik menggeledah rumah Nopriansyah dan PNS berinisial A, menemukan serta menyita uang sebesar Rp2,6 miliar.
KPK Tangkap Sejumlah Pejabat
Setelah mengamankan bukti-bukti kuat, KPK bergerak cepat untuk menangkap para tersangka.
Berita Terkait
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya
-
Semen Baturaja Salurkan Bantuan 1.117 Paket Sembako untuk Masyarakat OKU
-
Terbongkar! Jaringan Sabu di Kepolisian Sumsel, Tiga Anggota Polisi Terlibat
-
Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan