SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam skandal korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam jumpa pers terbaru, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Penjabat (Pj) Bupati OKU hadir saat anggota DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Umi Hartati (UH) menagih fee dari sembilan proyek yang dikondisikan oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP).
"Pada kegiatan ini patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan dan Kepala Dinas PUPR. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Bupati dan Kepala BPKAD OKU," ungkap Setyo dalam jumpa pers, Minggu (16/3/2025).
Fee Proyek Dijanjikan Sebelum Lebaran
Setyo mengungkapkan bahwa fee proyek telah disepakati oleh para tersangka untuk diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Modus yang digunakan adalah pencairan uang muka dari sembilan proyek tersebut melalui bank daerah pada Kamis (13/3/2025).
“Pada 14 Maret, tersangka MFZ menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada NOP. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee proyek yang kemudian dititipkan kepada seorang PNS berinisial A di Dinas PU Perkim OKU,” jelasnya.
Pada awal Maret 2025, tersangka lain, Ahmad Sugeng Santoso (ASS), juga telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah di rumahnya.
Fee Proyek Dipakai untuk Beli Fortuner
Baca Juga: OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
Ketua KPK menambahkan bahwa uang fee proyek yang diterima Nopriansyah tidak sepenuhnya diberikan kepada anggota DPRD.
Sebagian dari uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian satu unit mobil Toyota Fortuner.
Skandal ini akhirnya terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (15/3/2025).
Tim penyidik menggeledah rumah Nopriansyah dan PNS berinisial A, menemukan serta menyita uang sebesar Rp2,6 miliar.
KPK Tangkap Sejumlah Pejabat
Setelah mengamankan bukti-bukti kuat, KPK bergerak cepat untuk menangkap para tersangka.
Berita Terkait
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya
-
Semen Baturaja Salurkan Bantuan 1.117 Paket Sembako untuk Masyarakat OKU
-
Terbongkar! Jaringan Sabu di Kepolisian Sumsel, Tiga Anggota Polisi Terlibat
-
Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Update Klasemen Terkini! Sumsel United Bertahan di Lima Besar, Sriwijaya FC Masih di Dasar
-
5 Pencapaian Gemilang Bank Sumsel Babel, Laba Tembus Rp521 Miliar hingga September 2025
-
Menit 89 yang Bikin Sriwijaya FC Gagal Raih Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
Dukung Program Kepemilikan Saham Karyawan, BRI Siapkan Buyback Saham Rp3 Triliun
-
Peduli Generasi Sehat, PTBA Turun Tangan Tangani Stunting Dengan Pengobatan Gratis