Skandal ini semakin menegaskan bahwa korupsi telah merusak sistem anggaran daerah, mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan elite tertentu.
Setyo juga memastikan jika pelaksanaan proyek di OKU ini sudah dilakukan secara digital alias menggunakan e-katalog, namun pengadaan proyek ini sudah dikondisikan sejak awal.
"Tetapi memang sudah dikodisikan, Kepala Dinas, PPK, berangkat ke Lampung Tengah mencari perusahaan untuk mengerjakan (hanya pinjam bendera), namun pengerjaan sudah ditetapkan pelaksananya," ujarnya.
Sejak awal, proyek-proyek ini sudah disepakati mengambil keuntungan 22 persen, yakni 20 persen untuk para wakil rakyat, dan 2 persen untuk kepentingan pribadi.
"Ada konspirasi, pemufakatan jahat, agar uang APBD diberikan kepada pihak-pihak lain, secara tidak wajar alias tidak resmi, dari pokir dan perubahan APBD nantinya," ucap Setyo.
Berikut daftar proyek yang terungkap:
1. Rehabilitasi rumah dinas bupati sebesar Rp 8,3 miliar oleh CV. RM
2. Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati Rp 2,4 miliar oleh CV. RE
3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU sebesar Rp 9,8 miliar
4. Peningkatan Jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp 983 juta oleh CV. CR
5. Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus - Desa Bandar Agung Rp 4,9 miliar oleh PT. DSA
6. Peningkatan Jalan Desa Pandai Makmur Rp 4,9 miliar oleh CV. ACM
7. Peningkatan Jalan Unit 16 Kedaton Timur Rp 4,9 miliar oleh PT. MBR Corp
8. Peningkatan Jalan senilai Rp 4,8 miliar oleh CV. PH
9. Peningkatan Jalan Makarti Lama Rp 3,9 miliar oleh CV. MBR
Proyek-proyek ini kini tengah dievaluasi untuk memastikan tidak ada unsur korupsi dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, masyarakat OKU menyuarakan beragam pendapat terkait proyek-proyek ini. Beberapa pihak menyesalkan keterlambatan pembangunan akibat kasus ini, sementara yang lain mendukung langkah evaluasi demi menjamin penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
KPK masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap dan pemotongan anggaran proyek ini. Jika terbukti bersalah, para pejabat terkait terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan terbongkarnya kasus ini, publik berharap adanya reformasi sistem pengelolaan anggaran di OKU agar praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintah tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
-
OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
-
Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya
-
Semen Baturaja Salurkan Bantuan 1.117 Paket Sembako untuk Masyarakat OKU
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Solidaritas Suporter Mengalir, Donasi untuk Sriwijaya FC Tembus Rp20 Juta dalam Sepekan
-
Asian Mini Football Championship 2026 Digelar di Palembang, Jakabaring Jadi Arena Utama
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global