SuaraSumsel.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, masih berlanjut.
Terkini tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa lima saksi orang saksi terkait korupsi jaringan internet ini.
Mereka yang diperiksa masing-masing berinisial AS operator Siskeudes Desa Kemang, FM operator Siskeudes Desa Penggage, SY operator Siskeudes Desa Jud I, FW, operator Siskeudes Desa Ngunang dan TS, operator Siskeudes Desa Air Balui Kabupaten Muba.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lima orang pada 13 Juni 2024.
Baca Juga: Legalisasi Sumur Minyak Ilegal Muba Sumsel: Solusi Jitu atau Mimpi Semu?
“Kelima saksi diperiksa berinisial AS Desa Kemang, FM Desa Penggage, SY Desa Jud I, FW Desa Ngunang dan TS, Desa Air Balui,” tegas Vanny, Sabtu (15/6/2024) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa dari 10.00 WIB pagi hingga sore. Vanny menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, kelima saksi diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik.
“Saksi diperiksa dari jam 10.00 wib pagi sampai sore dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” jelasnya.
Diketahui tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kembali menetapkan tersangka kali ini R oknum ASN Dinas PMD Kabupaten Muba, sebagai tersangka.
Sebelumnya tim penyidik juga telah menetapkan tersangka dan menahan dua orang tersangka atas nama Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se kabupaten Muba dan HF selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba.
Baca Juga: Pejabat Muba Ditahan, Tersangka Korupsi Jaringan Desa Rugikan Negara Rp27 Miliar
Ketiganya ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp 27 miliar.
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel