SuaraSumsel.id - Seorang pejabat HF yang merupakan Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba ditetapkan sebagai tersangka. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pun menahannya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penahanan ini atas kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba 2019-2023 yang merugikan negara Rp27 miliar.
Dengan tangan diborgol sekaligus menggunakan baju tahanan, HF digiring petugas.
Pada hari ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Richard Cahyadi dan HF.
Dari pantauan terlihat Richard Cahyadi hadir memenuhi panggilan penyidik di gedung Kejati Sumsel.
Pemanggilan Richard ini diketahui berdasarkan Surat Panggilan Saksi bernomor: SPS-743/L.6.5/Fd.1/06/2024, yang ditandatangani oleh Kajati Sumsel melalui Aspidsus Abdullah Noer Deny.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Hari ini benar ada agenda pemeriksaan saksi dengan inisial RC dan HF,” ungkap Vanny
“Sekarang masih pemeriksaan saksi dan terus berjalan. Itu saja yang bisa saya sampaikan karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Vanny
Baca Juga: Petani Sumsel Gembira, Harga Jual Kopi Robusta Terus Meroket
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka bernama Riduan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berita Terkait
-
Petani Sumsel Gembira, Harga Jual Kopi Robusta Terus Meroket
-
Politisi Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya Diangkat Komisaris Utama PT Pusri
-
Polwan Tipu Anak Petani, Iming-iming Lolos Seleksi Polri asal Setor Rp600 Juta
-
Buronan! Oknum ASN Muba DPO Dugaan Korupsi Jaringan Desa Rp27 Miliar
-
Harga Kopi Sumsel Tembus Tertinggi Sepanjang Sejarah: Hampir Rp80 Ribu Per Kilogram
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?
-
Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang
-
Jongot, Benteng Ekologis Masyarakat Musi di Sumatera Selatan Menghadapi Karhutla