SuaraSumsel.id - Seorang pejabat HF yang merupakan Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba ditetapkan sebagai tersangka. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pun menahannya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penahanan ini atas kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba 2019-2023 yang merugikan negara Rp27 miliar.
Dengan tangan diborgol sekaligus menggunakan baju tahanan, HF digiring petugas.
Pada hari ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Richard Cahyadi dan HF.
Dari pantauan terlihat Richard Cahyadi hadir memenuhi panggilan penyidik di gedung Kejati Sumsel.
Pemanggilan Richard ini diketahui berdasarkan Surat Panggilan Saksi bernomor: SPS-743/L.6.5/Fd.1/06/2024, yang ditandatangani oleh Kajati Sumsel melalui Aspidsus Abdullah Noer Deny.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Hari ini benar ada agenda pemeriksaan saksi dengan inisial RC dan HF,” ungkap Vanny
“Sekarang masih pemeriksaan saksi dan terus berjalan. Itu saja yang bisa saya sampaikan karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Vanny
Baca Juga: Petani Sumsel Gembira, Harga Jual Kopi Robusta Terus Meroket
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka bernama Riduan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berita Terkait
-
Petani Sumsel Gembira, Harga Jual Kopi Robusta Terus Meroket
-
Politisi Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya Diangkat Komisaris Utama PT Pusri
-
Polwan Tipu Anak Petani, Iming-iming Lolos Seleksi Polri asal Setor Rp600 Juta
-
Buronan! Oknum ASN Muba DPO Dugaan Korupsi Jaringan Desa Rp27 Miliar
-
Harga Kopi Sumsel Tembus Tertinggi Sepanjang Sejarah: Hampir Rp80 Ribu Per Kilogram
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Program Makan Gratis 'Makan Korban', Cucu Mahfud MD Keracunan Sampai Dirawat di RS
-
AI Itu Jin Ajaib, 'Prompt' Adalah Mantranya: Panduan 'Berbicara' dengan AI Gambar
-
PTBA Mulai Cofiring Wood Pellet di Tanjung Enim, Langkah Baru Menuju Energi Bersih
-
Geger Sebut 'Firaun', Ternyata Ini Maksud Asli Menkeu Purbaya: Bukan Raja Mesir!
-
Punya 'Tangan Panas'? 7 Tanaman Hias Ini Mustahil Gagal Ditanam, Dijamin!