SuaraSumsel.id - Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal dibongkar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel).
"Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Muba sudah terbongkar sejak kami lakukan kegiatan penertiban ini mulai Kamis, 6 Juni 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo.
Penertiban tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan sikap preemtif dan preventif sehingga warga yang memiliki tempat penyulingan tersebut mau membongkar secara mandiri.
Pihaknya akan melakukan kegiatan penertiban selama empat hari di wilayah tempat penyulingan minyak tersebut, namun akan dilakukan semaksimal mungkin sehingga penertiban bisa dilakukan lebih cepat.
Baca Juga: Palembang Kembali Dilanda Banjir, Hujan Deras 30 Menit Buat Kota Lumpuh
Ia menegaskan kepada personel gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata dalam bertugas melakukan kegiatan penertiban ilegal refinery.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menegaskan akan menindak aktifitas illegal refinery selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Kepala Polda Sumsel Irjen Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling.
"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan Refinery ilegal," tegasnya.
Menurutnya, dalam membahas persoalan aktifitas illegal refinery pihaknya sudah sering melakukan rapat baik tingkat pemerintah provinsi, pemerintah daerah Muba, dn Polda Sumsel. Namun sepertinya kegiatan illegal refinery semakin masif d wilayah hukumnya. [ANTARA]
Baca Juga: Ratusan Artefak dan Barang Arkeologi Sumsel Mendadak Dibawa ke Pulau Jawa
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga