Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 08 Juni 2024 | 20:40 WIB
Ilustrasi pembongkaran penyulingan minyak mentah [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal dibongkar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel).

 "Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Muba sudah terbongkar sejak kami lakukan kegiatan penertiban ini mulai Kamis, 6 Juni 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo.

Penertiban tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan sikap preemtif dan preventif sehingga warga yang memiliki tempat penyulingan tersebut mau membongkar secara mandiri.

 Pihaknya akan melakukan kegiatan penertiban selama empat hari di wilayah tempat penyulingan minyak tersebut, namun akan dilakukan semaksimal mungkin sehingga penertiban bisa dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: Palembang Kembali Dilanda Banjir, Hujan Deras 30 Menit Buat Kota Lumpuh

 Ia menegaskan kepada personel gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata dalam bertugas melakukan kegiatan penertiban ilegal refinery.

 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menegaskan akan menindak aktifitas illegal refinery selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. 

Kepala Polda Sumsel Irjen Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling.

 "Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan Refinery ilegal," tegasnya.

 Menurutnya, dalam membahas persoalan aktifitas illegal refinery pihaknya sudah sering melakukan rapat baik tingkat pemerintah provinsi, pemerintah daerah Muba, dn Polda Sumsel. Namun sepertinya kegiatan illegal refinery semakin masif d wilayah hukumnya. [ANTARA]

Baca Juga: Ratusan Artefak dan Barang Arkeologi Sumsel Mendadak Dibawa ke Pulau Jawa

Load More