SuaraSumsel.id - Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal dibongkar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel).
"Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Muba sudah terbongkar sejak kami lakukan kegiatan penertiban ini mulai Kamis, 6 Juni 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo.
Penertiban tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan sikap preemtif dan preventif sehingga warga yang memiliki tempat penyulingan tersebut mau membongkar secara mandiri.
Pihaknya akan melakukan kegiatan penertiban selama empat hari di wilayah tempat penyulingan minyak tersebut, namun akan dilakukan semaksimal mungkin sehingga penertiban bisa dilakukan lebih cepat.
Ia menegaskan kepada personel gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata dalam bertugas melakukan kegiatan penertiban ilegal refinery.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menegaskan akan menindak aktifitas illegal refinery selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Kepala Polda Sumsel Irjen Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling.
"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan Refinery ilegal," tegasnya.
Menurutnya, dalam membahas persoalan aktifitas illegal refinery pihaknya sudah sering melakukan rapat baik tingkat pemerintah provinsi, pemerintah daerah Muba, dn Polda Sumsel. Namun sepertinya kegiatan illegal refinery semakin masif d wilayah hukumnya. [ANTARA]
Baca Juga: Palembang Kembali Dilanda Banjir, Hujan Deras 30 Menit Buat Kota Lumpuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri