SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel tengah menyidik kasus dugaan korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokasl Desa di dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kasus ini pun telah menetapkan seorang ASN Dinas PMD Muba masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya berstatus tersangka.
Riduan diduga menjadi tersangka dengan korupsi merugikan negara Rp27 miliar. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hal tersebut.
“Terkait tersangka R tersebut telah ditetapkan menjadi DPO,” ujar Vanny, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Harga Kopi Sumsel Tembus Tertinggi Sepanjang Sejarah: Hampir Rp80 Ribu Per Kilogram
Pihak kejaksaan juga meminta bantuan kepada Polda Sumsel mengejar buronan tersebut.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui di mana tersangka R tersebut, untuk bisa menginfokan,"ucapnya.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebelumnya kembali menetapkan tersangka. Sebelumnya tim penyidik juga telah menetapkan tersangka dan menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba.
Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp27 miliar
Baca Juga: Ada 7 Kegiatan Seru di Rumah Pintar Bende Seguguk OKI
Berita Terkait
-
KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
-
'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Tragis! Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran Mobil di Tol Baleno