SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berupaya mendapatkan regulasi untuk tata kelola ribuan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik terkait dengan maraknya aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal yang dilakukan masyarakat Muba.
Pihaknya bersama Forkopimda Sumsel berencana melakukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menyampaikan kondisinya.
“Kami tidak membahas berapa yang sudah ditutup, akan tetapi kami bahas apa yang akan dilakukan ke depan. Karena menyangkut regulasi dan aturan, maka kami akan audiensi ke Kementerian ESDM," katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Fatoni Ungkap 10 Strategi Hadapi Inflasi dan Ketidakpastian Cuaca Tahun Ini
Terkait dengan keputusan penindakan terhadap sumur-sumur tersebut akan disesuaikan dengan hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM, kata Fatoni.
Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah mengatakan guna mendorong penertiban tata kelola pendayagunaan sumber daya alam (SDA) minyak di wilayah Musi Banyuasin, diperlukan regulasi yang jelas dan tepat. Maka, pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Dalam mengatur tata kelola sumur-sumur minyak ilegal itu diperlukan perizinan. Setelah izin keluar baru bisa mengakomodir masyarakat atau pelaku pengeboran seperti bagaimana cara (pengeboran) yang benar, keselamatannya, pengelolaan lingkungannya. Intinya aturan dulu, apakah masyarakat bisa dilegalkan atau tidak," katanya.
Pihaknya belum melakukan perhitungan terkait potensi keuntungan dari minyak ilegal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika itu dilegalkan.
Berdasarkan estimasi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, jumlah sumur minyak ilegal di Muba pada tahun 2024 mencapai kisaran 10 ribu sumur, dengan hasil produksi per harinya sekitar dua drum atau 400 liter minyak.
Baca Juga: TNI di Sumsel Dapat Wejangan Penting dari Pangdam II Sriwijaya
“Untuk tahun 2022 saja itu ada 7 ribuan sumur ilegal, perkirakan sekarang mencapai 10 ribu. Jika dikalikan sudah berapa. Tapi ini kan fluktuatif tergantung dengan hasil produksinya,” katanya.
Sejak tahun 2020, pihaknya sebenarnya telah mengusulkan regulasi baru ke pihak Kementerian ESDM. Bahkan, upaya itu tidak hanya ditempuh Sumsel, tetapi juga Provinsi Jambi.
“Hanya saja hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari kementerian terkait usulan regulasi baru tersebut. Jadi kita akan kejar untuk mengusahakan lagi agar permasalahan minyak ilegal di Sumsel ini dicarikan solusi, salah satunya mengubah peraturan pengelolaan sumur tua sehingga dapat mengakomodir masyarakat yang sudah terlanjur bekerja secara ilegal,” kata Hendriansyah.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?