SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berupaya mendapatkan regulasi untuk tata kelola ribuan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik terkait dengan maraknya aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal yang dilakukan masyarakat Muba.
Pihaknya bersama Forkopimda Sumsel berencana melakukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menyampaikan kondisinya.
“Kami tidak membahas berapa yang sudah ditutup, akan tetapi kami bahas apa yang akan dilakukan ke depan. Karena menyangkut regulasi dan aturan, maka kami akan audiensi ke Kementerian ESDM," katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Fatoni Ungkap 10 Strategi Hadapi Inflasi dan Ketidakpastian Cuaca Tahun Ini
Terkait dengan keputusan penindakan terhadap sumur-sumur tersebut akan disesuaikan dengan hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM, kata Fatoni.
Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah mengatakan guna mendorong penertiban tata kelola pendayagunaan sumber daya alam (SDA) minyak di wilayah Musi Banyuasin, diperlukan regulasi yang jelas dan tepat. Maka, pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Dalam mengatur tata kelola sumur-sumur minyak ilegal itu diperlukan perizinan. Setelah izin keluar baru bisa mengakomodir masyarakat atau pelaku pengeboran seperti bagaimana cara (pengeboran) yang benar, keselamatannya, pengelolaan lingkungannya. Intinya aturan dulu, apakah masyarakat bisa dilegalkan atau tidak," katanya.
Pihaknya belum melakukan perhitungan terkait potensi keuntungan dari minyak ilegal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika itu dilegalkan.
Berdasarkan estimasi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, jumlah sumur minyak ilegal di Muba pada tahun 2024 mencapai kisaran 10 ribu sumur, dengan hasil produksi per harinya sekitar dua drum atau 400 liter minyak.
Baca Juga: TNI di Sumsel Dapat Wejangan Penting dari Pangdam II Sriwijaya
“Untuk tahun 2022 saja itu ada 7 ribuan sumur ilegal, perkirakan sekarang mencapai 10 ribu. Jika dikalikan sudah berapa. Tapi ini kan fluktuatif tergantung dengan hasil produksinya,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR