- BKSDA Sumsel dan Polda menangkap M.J (22) karena memperdagangkan dua ekor kucing kuwuk pada Rabu (21/1/2026) di Palembang.
- Operasi ini hasil patroli bersama menindaklanjuti pengawasan peredaran satwa langka yang dilindungi undang-undang.
- Pelaku perdagangan satwa dilindungi ini terancam hukuman penjara berat dan denda besar, bukan kasus RJ.
SuaraSumsel.id - Upaya penyelamatan satwa langka kembali dilakukan aparat. BKSDA Sumatera Selatan bersama Polda Sumatera Selatan menangkap tangan seorang pria yang diduga memperdagangkan satwa dilindungi jenis kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), Rabu (21/1/2026).
Penindakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Kenten, Palembang. Dari tangan pelaku berinisial M.J (22), petugas mengamankan dua ekor kucing kuwuk yang hendak diperjualbelikan.
Operasi ini merupakan hasil patroli siber dan pengawasan peredaran satwa langka yang dilakukan bersama oleh BKSDA Sumsel, BKSDA Jakarta, dan Polda Sumsel. Aparat kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul satwa tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kucing kuwuk atau kucing hutan termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto PP 106/2018.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Kejahatan ini juga tidak dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ) karena termasuk kategori kejahatan lingkungan serius.
Ketua Kelompok Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Sumatera Selatan, M. Andriansyah membenarkan penangkapan ini bersama pihak kepolisian daerah (Polda).
Perdagangan satwa dilindungi bukan sekadar pelanggaran hukum. Kejahatan ini disebut sebagai salah satu kejahatan lingkungan terbesar setelah narkoba dan perdagangan manusia.
Kerugian yang ditimbulkan tak hanya ekonomi, tetapi juga ekologis. Jika kucing kuwuk punah, keseimbangan ekosistem akan terganggu. Satwa ini berperan penting dalam rantai makanan, terutama dalam mengendalikan populasi hama. Tanpa predator alami, lingkungan berpotensi mengalami ketidakseimbangan yang merugikan manusia sendiri.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih terjadi, bahkan melalui jalur daring. Aparat memastikan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan lingkungan demi menjaga kelestarian hayati Sumatera Selatan.
Baca Juga: Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
Tag
Berita Terkait
-
16 Elang Dilindungi Diperdagangkan, Ahli Ungkap Dampak yang Mengancam Alam
-
Ahli BKSDA Ungkap Keaslian Cula Badak dan Gading Gajah Senilai Rp245 Miliar
-
Buaya Raksasa Ditemukan di Tambak OKI, BKSDA Himbau Warga Waspada
-
Nasib 2 Owa Siamang yang Ditemukan Terkurung di Kandang Warga Sumsel
-
Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel